Intoleransi di Sekolah Negeri
Fenomena Intoleransi di Sekolah Negeri Jakarta dari Soal Seragam hingga Pemilihan Ketua OSIS
Intoleransi di sekolah negeri di Jakarta, 10 sekolah ditemukan tindak diskriminasi yang dilaporkan kepada anggota dewan fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta
Penulis: Leonardus Wical Zelena Arga | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Terkait adanya tindak diskriminasi terhadap siswa-siswi di beberapa sekolah, Wakil Ketua II Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah mengatakan bahwa tindak lanjut dari Dinas Pendidikan sedang dikerjakan.
"Dari Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta informasinya mau melalui surat untuk menyampaikan kepada kami," ujar Ima saat dihubungi, Jumat (12/8/2022) malam.
Ima menginformasikan, bahwa Disdik sedang memproses semuanya.
"Sedang ditelusuri dan segera akan mengabari anggota fraksi secepatnya," ujar Ima.
Penelusuran dan proses yang dimaksud tersebut berkaitan dengan adanya tindak diskriminasi terhadap siswa-siswi di beberapa sekolah wilayah DKI Jakarta.
Ima menceritakan untuk kasus tindak diskriminasi di SMPN 75 Jakarta Barat pada Juli 2022, orangtua yang bersangkutan enggan memberitahukan nama anaknya.
Lebih lanjut Ima menjelaskan karen tidak banyak orang yang sekuat apabila terjadi konfrontasi.
"Jadi orangtua murid tersebut lebih mencari aman. Karena ketakutan akan adanya konfrontasi tadi," ujar Ima.
Ima juga menginformasikan, sejauh ini yang sudah dilakukan mutasi terhadap oknum tenaga pendidik sebagai bentuk hukuman, baru di SMAN 58 Jakarta Timur, dengan kasus yang terjadi pada Oktober 2020 lalu.
Sementara untuk sekolah-sekolah lainnya, Ima mengaku sedang dalam proses lebih lanjut oleh Disdik DKI Jakarta.
Baca juga: Dinas Pendidikan DKI Jakarta Tegaskan Tidak Ada Aturan Wajib Penggunaan Jilbab di Sekolah Negeri
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Wakil Ketua II Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah mengatakan, pihaknya bersama dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan melakukan pendampingan terhadap koperasi di sekolah-sekolah.
Hal tersebut berkaitan dengan adanya kasus dugaan tindak diskriminasi yang dialami oleh siswa-siswi di lingkungan sekolah wilayah DKI Jakarta.
"Ada kasus juga. Jadi ketika orangtua tersebut mau beli seragam, ditanya anaknya beragama apa," ujar Ima, Rabu (10/8/2022).
Baca juga: Kepala Sekolah SMPN 46 Jakarta Selatan Ungkap Alasan Guru Tegur Siswi Tak Gunakan Jilbab
Saat ditemui usai diskusi antara para anggota fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta, di Ruang Rapat Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Ima menceritakan bahwa orangtua itu diminta untuk membeli seragam yang panjang.
Alasannya karena si anak adalah perempuan beragama Islam. Dan orangtua anak tersebut bermaksud ingin beli seragam yang pendek.