Intoleransi di Sekolah Negeri
Fenomena Intoleransi di Sekolah Negeri Jakarta dari Soal Seragam hingga Pemilihan Ketua OSIS
Intoleransi di sekolah negeri di Jakarta, 10 sekolah ditemukan tindak diskriminasi yang dilaporkan kepada anggota dewan fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta
Penulis: Leonardus Wical Zelena Arga | Editor: Lilis Setyaningsih
Namun oleh petugas koperasi tidak diperbolehkan, dan diharuskan untuk membeli seragam yang panjang karena agamanya Islam.
"Maka dari itu, perundungan yang secara lisan ini kan lebih parah dibanding secara tertulis gitu. Dan seharusnya kepala sekolah tahu," ujar Ima.
Ima menyarankan bahwa seharusnya para kepala sekolah dapat lebih dekat dengan para murid.
Hal tersebut supaya ketika ada oknum yang melakukan tindakan serupa, para murid dapat lebih nyaman untuk lapor ke kepala sekolah.
Diketahui, kejadian tersebut Diinformasikan oleh Ima terjadi di SMPN 46 Jakarta Selatan.
Baca juga: Bukan Hanya di Bantul, DPRD Temukan Pemaksaan Jilbab di Sekolah Negeri Jakarta
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Sekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo menyampaikan urgensi pemanggilan Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk diskusi dengan anggota fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta.
Diskusi tersebut berkaitan dengan penyampaian klarifikasi terkait kasus dugaan sekolah negeri di DKI Jakarta yang melakukan tindak diskriminasi terhadap siswa-siswi di sekolah.
"Sesuai dengan misi PDIP untuk senantiasa mewujudkan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan, dalam bentuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur," ujar Rio, Rabu (10/8/2022).
Saat agenda diskusi di Ruang Rapat Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Rio menyampaikan bahwa dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir, pihaknya melihat fenomena intoleransi.
Lebih lanjut Rio sangat menyayangkan bahwa fenomena intoleransi tersebut terjadi di sekolah-sekolah negeri, di mana menurutnya hal itu tidak boleh terjadi.
"Mengingat sekolah-sekolah negeri di bawah naungan pemerintah, harus mengedepankan yang namanya keberagaman," ujar Rio.
Baca juga: Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Tegaskan Tak Ada Pemaksaan Pakai Jilbab di Sekolah Negeri
Rio menegaskan, intoleransi tersebut harus dilawan. Sehingga setiap warga masyarakat khususnya di DKI Jakarta, terbebas dari diskriminasi dalam bentuk apapun.
Lebih lanjut Rio memastikan, PDIP adalah rumah bagi semua agama dan juga penganut kepercayaan.
"Sehingga kami ingin setiap warga negara mendapatkan perlindungan dari negara terhadap kepercayaannya," ujar Rio.
Ia menegaskan, Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta mengundang Dinas Pendidikan untuk klarifikasi dan berdiskusi supaya kasus serupa tidak terulang lagi