Imigrasi Soekarno Hatta
Kini Ambil Paspor Tanpa Turun dari Mobil di Layanan Drive Thru Imigrasi Kelas I TPI Khusus Soetta
Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soetta Luncurkan Layanan Drive Thru Pengambilan Paspor, tanpa turun dari mobil seperti di restoran fast food
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG -- Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Tangerang, meluncurkan layanan Drive Thru atau layanan tanpa turun (lantatur).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKl Jakarta, Ibnu Chuldun mengatakan, inovasi pengambilan Layanan Drive Thru itu dinamakan Si Peluru.
Diluncurkannya layanan Si Peluru tersebut, guna membantu masyarakat dalam memudahkan pengambilan paspor.
"Hadirnya layanan drive thru ini merupakan bentuk komitmen untuk mewujudkan Zona Integritas yang outcome-nya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," ujar Ibnu Chuldun dalam sambutannya, Rabu (7/9/2022).
"Layanan drive thru yang dinamakan Si Peluru ini adalah layanan pertama kalinya yang ada di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya," imbuhnya.
Ia pun mengapresiasi terobosan yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta tersebut.
Pasalnya, dengan adanya layanan drive thru, masyarakat tidak harus mengantri dan tidak perlu turun dari mobil dan tidak perlu parkir dalam pengambilan paspor.
Terlebih, ketersediaan lahan parkir yang ada pada Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta saat ini sangatlah terbatas.
"Saya mengapresiasi atas inisiasi layanan tanpa turun ini, karena inovasi yang seperti ini sangat dibutuhkan di Bandara Soekarno-Hatta," kata dia.
"Operasiona layanan ini akan dibuka setiap hari pada jam kantor dan pada hari Sabtu," sambungnya.
Baca juga: Imigrasi Bandara Soetta Cekal Putri Chandrawathi, Tidak Bisa Keluar Indonesia Dengan Cara Apapun
Baca juga: 120 Pegawai Kantor Imigrasi Tangerang Jalani Tes Urine Bekerja Sama dengan BNN Kota Tangerang
Lebih lanjut Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Muhammad Tito Andrianto menambahkan, tercetusnya ide layanan Drive Thru ini terinspirasi di berbagai restoran fast food maupun layanan tes kesehatan (antigen/PCR) yang populer selama masa pandemi Covid-19.
Menurutnya, aspek kenyamanan dan keamanan masyarakat di tengah kondisi Pandemi Covid-19 yang masih dalam masa pemulihan menjadi salah satu alasan diluncurkannya Si Peluru.
"Dengan layanan ini, masyarakat dapat dengan mudah mengambil paspor yang sudah selesai lewat konter khusus tanpa harus turun dan memarkirkan kendaraannya," tambahnya.
Untuk dapat memanfaatkan layanan Si Peluru, masyarakat dapat mengikuti persyaratan serta petunjuk penggunaan yang terbilang mudah.
Berikut persyaratan pengambilan paspor mandiri:
1. Pemohon (menyiapkan KTP).
2. Anggota keluarga dalam satu KK (menyiapkan KTP dan Kartu Keluarga).
3.Orang lain yang diberi kuasa (menyiapkan KTP penerima kuasa dan melampirkan Surat Kuasa bermeterai dari pemohon) dengan membawa bukti pengantar pembayaran.
Petunjuk pengambilan Paspor melalui layanan Si Peluru:
1. Pastikan status paspor anda terkonfirmasi pemberitahuan selesai lewat sms/wa/web.
2. Arahkan barcode Nomor Permohonan pada barcode Scanner mesin pengambilan paspor Drive Thru.
3. Jika terdapat keterangan "Masih dalam Proses" maka paspor anda belum selesai dan diminta untuk menghubungi petugas informasi.
4. Menuju loket pengambilan paspor Drive Thru dan serahkan persyaratan pengambilan paspor kepada petugas.
5. Tanda tangani form perdim.

Setelah semua alur selesai dilakukan, pemohon dapat membawa pulang paspor dan meninggalkan Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta tanpa harus turun dari kendaraan.
Dengan demikian Tito mengharapkan, layanan Si Peluru dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kantor Imigrasi Bandara Soetta.
"Diharapkan layanan Drive Thru pengambilan paspor ini dapat meminimalisir kerumunan sehingga pelayanan menjadi mudah, cepat dan nyaman," terang Tito Andrianto. (m28)