Istri Gerebek Suami

INI Tanggapan Pemkot Jakarta Barat Soal Oknum ASN yang Digerebek Istrinya di Hotel

Jika ditemukan pelanggaran, akan diproses sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021.

Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Ign Agung Nugroho
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sendro
Turman, Kepala Seksi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Dinas Pendidikan Jakarta Barat saat dibawa ke Mapolres Metro Tangerang Kota setelah digerebek istrinya karena diduga berselingkuh dengan stafnya di Hotel FM3, Kota Tangerang, Kamis (29/9/2022) malam. 

Setelah menunggu, kendaraan roda empat atau mobil milik Turman akhirnya keluar dari tempatnya bekerja dan melaju menuju daerah Kota Tangerang.

Hingga pukul 18.30 WIB, mobil yang dikendarai Turman masuk ke sebuah tempat penginapan di Kota Tangerang, yakni Hotel FM3.

"Kami mengikutinya itu dari kantor tempat suami klien kami bekerja di Jakarta Barat dari jam pulang kerja yaitu pukul 16.00 WIB," ujar Tris Haryanto.

"Setelah itu, kami mengikuti di belakang mobil si pelaku ini dan sampai di hotel itu sekitar abis magrib jam 18.30-an," imbuhnya.

Setelah memastikan Turman masuk ke dalam hotel tersebut bersama dengan ST, Sunarni beserta tim kuasa hukum akhirnya melapor kepada pihak kepolisian.

Selanjutnya pada pukul 20.30 WIB, penggerebekan dilakukan langsung ke kamar hotel bersama dengan personel Polsek Pinang.

"Setelah kami melakukan koordinasi sama pihak kepolisian dan akhirnya kami melakukan penggerebekan kira-kira jam pukul 20.30 WIB dengab ditemani pihak kepolisian," kata dia.

Saat dipergoki, Turman dan stafnya itu diduga baru saja melakukan hubungan layaknya suami istri.

Pasalnya, kondisi keduanya saat itu tengah mengenakan pakaiannya masing-masing.

"Saat kami masuk itu, kondisinya mereka sedang beres-beres pakai baju, ya dugaan kami mereka baru saja melakukan hubungan seperti suami istri," ungkapnya.

Setelah itu, dua orang oknum ASN Dinas Pendidikan Jakarta Barat yang diduga berselingkuh itu dibawa menuju Mapolsek Pinang.

Dan selanjutnya pada pukul 21.48 WIB, ke duanya dibawa menuju Mapolres Metro Tangerang Kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Lebih lanjut Sunarni menerangkan, dirinya telah lama mencurigai suaminya itu menjalin hubungan dengan wanita lain, yakni sejak awal tahun 2021. 

Namun demikian, dirinya mengaku belum memiliki bukti yang kuat untuk memastikan bahwa suaminya itu telah berselingkuh.

"Sebetulnya itu saya curiga kalau suami saya ini punya perempuan lain sudah lama, dari tahun 2021 karena sering pulang larut malam, tapi saya tetap berpikir positif sebab belum punya bukti yang kuat," ucapnya.

"Tapi ternyata, semakin ke sini bukannya semakin bagus, tapi malah tambah larut malam pulangnya, sebagai istri pasti berpikir ada apa gitu kan, makanya itu saya meminta perlindungan hukum," terang Sunarni. (m28/m32)

 

 

 

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved