Formula E
Pengamat Hukum Minta KPK Menghentikan Proses Hukum Formula E
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Prof Suparji Ahmad meminta KPK menghentikan proses hukum Formula E.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Lilis Setyaningsih
Apalagi disebut tidak ada kerugian dalam penyelenggaraan Formula E.
“Tidak ada penyuapan dalam penyelenggaraan Formula E. Tidak ada tindakan melawan hukum saat Pak Anies menggelar Formula E, malah semua aturan hukum diikuti dengan baik,” jelasnya.
Baca juga: Pemprov DKI Diminta Umumkan Keuntungan Pelaku UMKM dari Turnamen Formula E
Sementara itu narasumber lainnya, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Prof Suparji Ahmad meminta KPK menghentikan proses hukum Formula E.
Menurut Suparji, dalam menentukan ada peristiwa pidana atau tidak saja dalam waktu yang relatif lama, itu menunjukan ketidakjelasan tentang peristiwa pidana dalam konteks kasus tersebut.
“Trek kasus Formula E sudah salah, tidak mendapat dukungan publik. KPK juga melawan arus, lebih baik hentikan proses penyeludikannya,” ujar Suparji. (faf)