Lesti Korban KDRT
Rizky Billar Jadi Tersangka KDRT, Hotma Sitompul Jadi Kuasa Hukumnya: Kami Tekankan Perdamaian
Rizky Billar sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (12/10/2022). Akan tetapi, ia belum ditahan.
TRIBUNTANGERANG.COM - Rizky Billar sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (12/10/2022). Akan tetapi, ia belum ditahan.
Pihak kepolisian menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rizky Billar pada Kamis (13/10/2022).
"Rizky pokoknya malam ini istirahat, karena dia besok ada pemeriksaan besok pagi jam 10 pagi," ujar Milano di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022) dini hari, dikutip dari Tribunnews.
Baca juga: Bintang Drama Korea Gong Hyo Jin Tanggalkan Sepatu Kets Jelang Pernikahan dengan Kevin Oh
Baca juga: Tak Dibuatkan Kopi Saat Bertamu, Pria di Sukaraja Bogor Siram Mantan Istri dengan Cairan Kimia
Sebagai informasi, Rizky BIllar telah menjalani pemeriksaan pada Rabu (12/10/2022) pukul 11.00 WIB.
"Saudara Muhammad Rizky sudah diperiksa sebagai saksi, sejalan dengan pemeriksaan dan pemeriksaan saksi lain termasuk saksi korban dan hasil visum yang dilakukan terlapor," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
Kini, status Rizky Billar dinaikkan dari saksi menjadi tersangka.
"Maka malam ini bisa disampaikan bisa kami sampaikan hasil pemeriksan penyidik telah menaikan status Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," imbuhnya.
Terkait penetapan Billar sebagai tersangka, suami Lesti Kejora tersebut terancam lima tahun penjara.
"Tentu ini sesuai dengan fakta hukum yang kami miliki dan UU soal KDRT, terlapor disangkakan pasal 44 ayat 1 terkait kekerasan, ancaman pidana 5 tahun penjara," beber Zulpan.
Terdapat dua alat bukti yang membuat penyidik menetapkan Billar sebagai tersangka.
"Dalam UUD soal KDRT ini dalam pasal 55 juga mengstakan keterangan korban dan satu alat bukti lain sudah hisa membuat terlapor sebagai tersangka dan pada kasus ini sudah ada dua alat bukti," kata Kombes Pol Endra Zulpan.
Hotma Sitompul Jadi Kuasa Hukum Rizky Billar
Pengacara kondang Hotma Sitompul menjadi kuasa hukum Rizky Billar setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Karena itu, ia menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan.
Ia mengatakan bahwa dirinya telah ditunjuk untuk menjadi kuasa hukum Rizky Billar.
"Saya diminta untuk mendampingi Rizky Billar, mulai tadi sore," ungkap Hotma Sitompul di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022) dini hari, dikutip dari Tribunnews.
"Kalau orang minta tolong, tentu kita harus bantu," imbuhnya.
Hotma pun mengupayakan agar Billar dapat berdamai dengan Lesti.
Baca juga: BPBD Ungkap Identitas 4 Siswa SMP Depok yang Tewas saat Hiking di Curug Kembar
Baca juga: Rizky Billar Gaet Hotma Sitompul jadi Kuasa Hukum, Pihak Lesti akan Buka Suara Usai Umroh
"Kami orang yang suka berdamai itu yang perlu kalian catat. Di dalam pembicaraan kami. Di dalam pembelaan kami selalu menekankan perdamaian cukup ya," tuturnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga akan mengajukan permohonan penangguhan.
"Nah belum pada waktunya lah," ujarnya.
"Tentu kita ajukan segera permohonan penangguhan penahanan," ungkap Hotma Sitompul.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hotma Sitompul Jadi Kuasa Hukum Rizky Billar, Suami Lesti Belum Ditahan Meski Sudah jadi Tersangka
Bacar berita terkait tentang KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora