Seleb

Mario Teguh Diperiksa Penyidik Bareskrim Polri 8 Jam Terkait Keterlibatan dalam Robot Trading Net89

Mario Teguh didampingi kuasa hukumnya, Elza Syarief, menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait robot trading Net89.

Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Indri Fahra Febrina
Motivator Mario Teguh didampingi kuasa hukumnya, Elza Syarief, seusai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, terkait kasus robot trading Net89, Kamis (10/11/2022) malam. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Motivator Mario Teguh menjalani pemeriksaan selama 8 jam di Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Pusat, Kamis (10/11/2022).

Pemeriksaan Mario Teguh itu terkait penerimaan aliran dana dari aplikasi robot trading Net89. 

Mario Teguh selesai menjalani pemeriksaan Bareskrim Mabes Polri pada pukul 19.10 WIB.

Setelah itu, Mario Teguh bersama kuasa hukumnya, Elza Syarief, langsung memberi keterangan pers kepada awak media di depan lobi Bareskrim.

Menurut Elza Syarief, kliennya menjadi 28 pertanyaan dalam 8 jam pemeriksaan.

"Jangan bilang dicecar, kita santai santai aja dengan penyidik. Kita menjawab ada 28 pertanyaan seputar pengetahuan tentang apa yang terjadi masalah Net89," kata Elza Syarief.

Elza Syarief mengatakan, Mario Teguh  tak pernah mempromosikan Net89. 

Menurutnya, Mario Teguh hanya direkrut untuk memberikan edukasi seputar cara menjalankan bisnis bagi pemula. 

"Pak Mario bukanlah brand ambassador. Kedua, Pak Mario juga bukan terlibat dalam aktivitas, member, atau apa pun yang berkaitan dengan Net89 atau PT SMI."

"Ketiga, Pak Mario hanyalah sebagai seperti biasa, dibayar untuk sebagai edukasi saja," kata Elza Syarief. 

Baca juga: Mario Teguh Didampingi Pengacara Elza Syarief Datangi Bareskrim Polri

Mario Teguh berperan sebagai edukator bisnis Billions Group (usaha di bawah naungan Net89) dalam kurun waktu 24 Februari-24 Oktober 2021. 

Elza Syarief menambahkan, kliennya tak pernah mendapat imbalan atau komisi dari kegiatan tersebut.

"Saya sudah mengecek langsung pada pemilik Billions Group bahwa mereka tidak pernah memberikan apa pun pada Mario Teguh. Tidak ada fee, Mario hanya memberikan materi seperti kuliah umum," katanya. 

Sebelumnya, sejumlah orang yang mengatasnamakan korban trading NET89 mengadukan platform tersebut ke Bareskrim Polri. 

Kuasa hukum korban robot trading 89, Zainul Arifin mengatakan, pihaknya melaporkan robot trading Net 89 atas dugaan tindakan pencucian uang. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved