Korupsi

Giki Argadiraksa yang Ditangkap di Pintu Tol Terjerat Korupsi di Bank Jateng, Negara Rugi Rp62 M

Giki Argadiraksa, buronan Bareskrim Polri yang Diamankan di Jalan Tol terjerat kasus korupsi pemberian kredit proyek di Bank Jateng cabang Jakarta

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Lilis Setyaningsih
Tribunlampung
Ilustrasi korupsi 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Kasus korupsi yang menjerat Giki Argadiraksa disebut terkait pemberian kredit proyek di Bank Jateng cabang Jakarta pada 2018 hingga 2019.

Untuk diketahui, Giki yang menjadi tersangka kasus tersebut diamankan oleh Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya, Kamis (24/11/2022) malam.

Ia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron oleh pihak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Adapun perkara itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/0129/III/2022/Bareskrim, tanggal 17 Maret 2022.

"Dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit proyek di Bank Jateng cabang Jakarta pada tahun 2018 sampai dengan 2019," ujar Wadir Tipidkor Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa, dalam keterangannya, Sabtu (26/11/2022).

"Yang diduga dilakukan oleh tersangka Giki Argadiraksa (Direktur PT Mega Daya Survey Indonesia)," sambung Arief.

Arief mengatakan, kasus tersebut merupakan hasil pengembangan dari perkara yang menyangkut terpidana Pimpinan Bank Jateng, Bina Mardjani.

"Perkara aquo merupakan pengembangan dari terpidana Bina Mardjani (Pimpinan Bank Jateng Cabang Jakarta) yang telah divonis oleh PN Tipidkor Jakarta selama tujuh tahun," kata dia.

"Dan saat ini masih dalam proses banding dari pihak Kejaksaan Agung RI," lanjut Arief.

Ia menuturkan, tujuh fasilitas proyek diajukan Giki selaku Direktur PT Mega Daya Survey Indonesia kepada Bank Jateng cabang Jakarta selama tahun 2018 hingga 2019.

Dari sana, total pengajuan kredit proyek tersebut senilai Rp57 miliar dengan rincian Rp35 miliar pada 2018 dan pada 2019 senilai Rp 22 miliar.

Baca juga: Giki Argadiaksa, Buronan Kasus Korupsi Bareskrim Terhenti di Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta Semalam

Rinciannya adalah project pengadaan dan pemasangan satu set crusher PLTU Teluk Sirih dan pengerjaan motor fan di PLTU Tarahan.

"Pengajuan kredit proyek tahun 2018 sebesar Rp35 miliar. Untuk pekerjaan yaitu, pengadaan dan pemasangan pipa pulverizer di Bukit Asam. Pekerjaan coating kabel tahan api di Bukit Asam," ujarnya.

"Lalu pemasangan bronjong penahan tanah di Bukit Asam. Fire protection area gudang di bukit Asam. Pengadaan dan pemasangan full pipa pulverizer di Bukit Asam," lanjut dia.

Jaminan pengajuan kredit proyek tersebut adalah Surat Perintah Kerja (SPK), Cash Collateral (uang jaminan/deposit) serta jaminan asuransi yang dinilai dari prosentase cash collateral.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved