Sidang Ferdy Sambo

Cerita Ferdy Sambo Temui Kapolri, Ditanya Soal Penembakan Brigadir J: Saya Enggak Nembak

Ferdy Sambo pernah bercerita terhadap Hendra Kurniawan terkait pertemuannya dengan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Editor: Jefri Susetio
Warta Kota
Sidang lanjutan atas terdakwa eks Karo Paminal Divisi Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hendra ceritakan pertemuan Ferdy Sambo dengan Kapolri 

"Untuk penanganan lebih lanjut, ditangani Biro Paminal," kata Ferdy Sambo, diceritakan Hendra.

Tak hanya itu, Ferdy Sambo juga meminta agar kejadian di Magelang tidak dimunculkan lagi dalam penyidikan.

"Kemudian untuk kejadian di Magelang, tidak usah diungkit-ungkit lagi," ujarnya.

Baca juga: Tembak Menembak di Rumah Ferdy Sambo Hanya Rekayasa, Benny Ali: Selama Ini Diprank

Sebagai informasi, dalam perkara ini Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai terdakwa.

Mereka ditetapkan terdakwa bersama tiga orang lainnya, yaitu Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, dan Kuwat Maruf.

Kelimanya telah didakwa pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Selain itu, adapula terdakwa obstruction of justice atau perintangan perkara.

Mereka ialah Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.

Para terdakwa obstruction of justice telah didakwa Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.

 

Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ditanya Kapolri Soal Penembakan Brigadir J, Ferdy Sambo: Kalau Saya yang Tembak, Pecah

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved