Seleb
Ayu Thalia Optimis Bebas saat Sidang Vonis Pekan Depan Kasus Pencemaran Nama Baik NIcholas Sean
Selebgram Ayu Thalia berharap bisa mendapat vonis bebas dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara pekan depan.
Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Selebgram Ayu Thalia berharap bisa mendapat vonis bebas dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara pekan depan.
Ayu Thalia saat ini sedang menjalani proses sidang kasus pencemaran nama baik atas laporan Nicholas Sean-putra sulung Basuki Tjahaja Purnama.
Namun, sidang vonis kasus tersebut ditunda hingga pekan depan, Kamis (12/1/2023).
Meskipun sebagai terdakwa kasus pencemaran nama baik, Ayu Thalia optimis akan bebas dari dakwaan.
"Mohon doanya dari teman-teman. Semoga minggu depan putusannya yang terbaik buat saya, bebas!" kata Ayu sembari mengepalkan tangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (5/1/2023).
Sementara itu, kuasa hukum Ayu Thalia, Pitra Romadhoni mengatakan, kliennya tidak terbukti menghina Nicholas Sean.
Dia berharap, Ayu Thalia bisa mendapatkan vonis yang seadil-adilnya.
"Apa yang dia fitnah? Kan klien kami enggak sebut nama. Kalau enggak sebut nama, yang diadili itu apanya?" ujar Pitra.
"Maka kami mohon, semoga minggu depan kepada majelis hakim putusannya bersifat adil bagi klien kami," ujarnya lagi.
Baca juga: Ayu Thalia Tunggu Sidang Vonis Kasus Soal Pencemaran Nama Baik Nicholas Sean Pekan Depan
Baca juga: Ayu Thalia Sesali Nama Baik Hancur dan Minta Keringanan Hukuman Atas Kasus dengan Nicholas Sean
Cuti Tahun Baru
Sebelumnya diberitakan, Ayu Thalia harus menunggu seminggu lagi untuk sidang vonis kasus pencemaran nama baik terhadap Nicholas Sean.
Pasalnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menunda sidang vonisnya, Kamis (5/1/2023).
Hakim ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara Sutaji mengatakan, penundaan sidang vonis itu dilakukan karena berkas putusan belum disusun.
Menurut Sutaji, sidang vonis tersebut akan dilanjutkan pekan depan, Kamis (12/1/2023).
"Belum kami susun dan kami tunda seminggu yang akan datang, tertanggal 12," kata Sutaji di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (5/1/2023).
Mongol Stres Beli ASI di RS Cipto karena Ditinggal Pergi sang Istri saat Putrinya Berumur 4 Bulan |
![]() |
---|
Felicya Angelista Mengaku Tidak Cemburu Meski Caesar Hito Perankan Adegan Mesra |
![]() |
---|
Asri Welas Ngaku Banyak Terima DM Setelah Berstatus Janda, Ada Musisi Sampai Pejabat |
![]() |
---|
Felicya Angelista Beberkan Alasan Belum Mau Ambil Job Syuting Lagi |
![]() |
---|
Olla Ramlan Beri Klarifikasi Isu Dekat dengan Teuku Ryan: Kami Tuh Satu Manajemen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.