Seleb

Ayu Thalia Optimis Bebas saat Sidang Vonis Pekan Depan Kasus Pencemaran Nama Baik NIcholas Sean

Selebgram Ayu Thalia berharap bisa mendapat vonis bebas dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara pekan depan.

Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Indri Fahra Febrina
Ayu Thalia di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (5/1/2023). Dia harus menunggu seminggu lagi vonisnya kasus pencemaran nama baik karena sidang vonis ditunda majelis hakim hingga Kamis (12/1/2023). 

"Mohon dimaklumi karena memang cuti akhir Desember, ada agenda cuti sehingga musyawarahnya baru bisa kita lakukan di hari lain," ujarnya. 

Kasus Ayu Thalia dan Nicholas Sean terjadi saat mereka diduga menjalani hubungan asmara sebagai pasangan kekasih tahun 2021.

Saat itu Ayu Thalia diduga dianiaya Nicholas Sean. 

Kemudian, Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara. 

Tetapi polisi mengeluarkan Surat Pemberitahuan Pemberhentian Penyidikan (SP3) setelah menerima laporan Ayu Thalia karena dianggap tidak cukup bukti. 

Setelah itu, Nicholas Sean yang menganggap nama baiknya dicemarkan lantas melaporkan Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara. 

Polres Metro Jakarta Utara menetapkan Ayu Thalia sebagai tersangka pencemaran nama baik Nicholas Sean yang putra sulung Basuki Tjahaja Purnama.

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved