Gus Yaqut Umumkan Kuota Haji Indonesia 2023 Mencapai 221.000 Jemaah
berdasarkan kesepakatan pemerintah Arab Saudi dan RI, kuota haji Indonesia tahun 2023 akhirnya resmi mencapai 221.000 jemaah.
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Kuota haji Indonesia tahun 2023 akhirnya resmi mencapai 221.000 jemaah.
Kuota haji 221.000 tersebut berdasarkan kesepakatan yang ditandatangani Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah, Minggu (8/1/2023).
"Alhamdulillah misi haji 2023 dimulai. Saya hari ini menandatangani kesepakatan haji dengan Menteri Haji Saudi. Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000 jemaah," papar Yaqut dalam siaran pers yang diterima Tribunnews.com.
"Kuota itu terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Adapun untuk petugas, tahun ini kita mendapat 4.200 kuota," imbuh Gus Yaqut.
Selain itu, dalam kesepakatan tersebut juga mengatur tentang pendaratan (landing) pesawat di Jeddah dan Madinah, serta beberapa kebijakan terbaru terkait pelayanan ibadah haji.
Menag mengatakan, dalam pembicaraan dengan Menteri Haji Saudi disepakati juga tidak adanya pembatasan usia.
Sebagaimana diketahui, karena pandemi, pemerintah Arab Saudi membatasi usia jemaah haji.
Sebelumnya, Saudi menerapkan syarat usia jemaah haji 2022 di bawah 65 tahun.
"Sesuai kesepakatan, tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia jemaah haji."
"Artinya, jemaah 65 tahun ke atas juga dapat berangkat haji tahun ini," tambahnya.
Tambahan Kuota
Pertemuan dengan Menteri Tawfiq juga dimanfaatkan Menag Yaqut untuk melobi tambahan kuota bagi Indonesia.
Gus Yaqut mengatakan bahwa antrean jemaah haji Indonesia sangat panjang, dan ia berharap ada tambahan kuota bagi Indonesia sehingga bisa mengurangi jumlah antrean jemaah haji.
"Semua tentu bergantung pada kebaikan hati Yang Mulia Raja Salman, Pangeran Muhammad bin Salman, dan Bapak Menteri Haji," ujar Gus Yaqut.
Menteri Tawfiq mengaku senang bisa memberikan tambahan kuota jemaah haji Indonesia.
| Abdul Muhaimin Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka di Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji |
|
|---|
| Respons Nasaruddin Umar Kemenag 'Diobok-obok' KPK Terkait Korupsi Kuota Haji |
|
|---|
| KPK Sita Handphone Yaqut Cholil Qoumas Terkait Korupsi Kuota Haji: Kita Buka, Lihat-lihat Isinya |
|
|---|
| Modus Korupsi Kuota Haji Kemenag RI 2023-2024 yang Membuat Gus Yaqut Dicekal KPK ke Luar Negeri |
|
|---|
| Kronologi Warga Madura Meninggal di Gurun karena Kehausan saat Mencoba Masuk Mekkah tanpa Visa Haji |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.