Penjelasan Yasonna Laoly Soal 12 Pelanggaran HAM Berat yang Diakui Pemerintah
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly memberikan keterangan terkait pernyataan Presiden Jokowi yang mengakui 12 pelanggaran HAM berat
11. Peristiwa Wamena, Papua 2003,
12. Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003.
Lebih jauh, Makarim menjelaskan inti dari pertemuan-pertemuan yang dilakukan Tim PPHAM dengan korban, keluarga korban, pendamping.
Dan unsur LSM adalah mereka menginginkan negara mengakui kasus-kasus pelanggaran HAM berst tersebut.
Karena sampai sekarang, kata dia, tidak ada satupun pengakuan negara terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM.
Oleh karena itu, kata Makarim, mereka sangat mengharapkan adanya pengakuan dari negara bahwa telah terjadi peristiwa-peristiwa pelanggaran HAM berat tersebut.
Ia berharap saran tersebut bisa diterima oleh pemerintah dan bisa dijadikan pegangan.
Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jokowi Akui 12 Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, Yasonna: Pemerintah Berusaha Pulihkan Hak Korban
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.