Pembunuhan di Bekasi

Wowon Erawan, Dulloh, dan Dede Ditahan secara Terpisah saat Proses Penyidikan

Para tersangka pembunuhan berantai kasus pembunuhan berantai Bekasi-Cianjur ditempatkan dalam sel berbeda untuk proses penyidikan.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Intan UngalingDian
Istimewa
Tiga pelaku kasus pembunuhan berantai, Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin, ditahan dalam sel berbeda untuk memudahkan proses penyidikan. 

"Sudah sehat, sudah dibawa, sudah ditahan di Polda Metro. Dari Jumat (Dede) ditahan," tutur Trunoyudo.

Baca juga: Cerita Orang yang Selamat dari Pembunuhan Berantai Wowon CS: Kopinya Kayak Bau

Baca juga: Wowon Erawan Cs Jalani Pemeriksaan Kejiwaan untuk Mengungkap Kasus Pembunuhan Berantai

Penggalian makam

Ekshumasi atau penggalian kembali makam Siti yang diduga menjadi korban pembunuhan berantai Wowon Erawan alias Aki cs dilakukan hari ini, Selasa (24/1/2023).

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, ekshumasi tersebut dilakukan di Garut, Jawa Barat.

Panjiyoga mengatakan, pembongkaran makam tenaga kerja wanita (TKW) itu dilakukan untuk kepentingan otopsi.

Siti tewas dibunuh akibat menagih janji kepada Wowon cs yang bisa menggandakan uang.  Saat itu, Siti disuruh mengambil uang di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Kemudian berkelanjutan terkait juga dengan identitas yang dihanyutkan ke laut ya, itu atas nama Siti juga, yang untuk Garut," kata Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (20/1/2023).

"Siti ini nagih 'mana hasil penggandaan uangnya?', kemudian Wowon bilang 'ambilnya di Mataram',"ujarnya.

Trunoyudo menuturkan bahwa penyidik masih melakukan penyelidikan terkait hal tersebut.

"Nanti penyidik akan menyampaikan bagaimana hasilnya dalam proses penelusuran identitas khususnya korban."

"Ini masih dilakukan penyelidikan dalam serangkaian tindakan penyidikan yang di Bekasi dan Cianjur," ujar Trunoyudo

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved