Polisi Tembak Polisi

Mahfud MD Sebut Bharada E Jantan dan Berharap Tabah dalam Menerima Vonis

Menkopolhukam Mahfud MD menuliskan pendapatnya terkait dengan kasus hukum yang menjerat mantan anak buah Ferdy Sambo, Richard Eliezer atau Bharada E.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Lilis Setyaningsih
Tribun Tangerang/Desy Selviany
Bharada E  saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023). 

“Sejak itu semua jadi terbuka, termasuk Ferdy yang kemudian mengaku sebagai pembuat skenario,” jelas Mahfud MD.

Baca juga: Saat Bacakan Nota Pembelaan, Bharada E Ikhlaskan Tunangannya Lingling Angeline

Mahfud MD pun menasehati Bharada E agar tidak menyesal karena membongkar kebenaran ke publik.

Sebab, usai membongkar kasus ini, Bharada E sendiri mangku bahwa hatinya menjadi lega karena lepas dari himpitan atas kematian rekannya.

Mahfud MD pun menyebut bahwa Bharada E merupakan sosok pria jantan sesungguhnya yang mau mengakui perbuatannya.

Ia pun meminta anggota Brimob itu untuk tabah dalam menerima vonis.

“Ingatlah setelah membuka rahasia kasus ini kamu menyatakan bahwa hatimu lega dan lepas dari himpitan karena telah mengatakan kebenaran tentang hal yang semula gelap gulita kan. Kamu jantan, harus tabah menerima vonis,” kata Mahfud MD.

sumber: https://www.instagram.com/p/Cn5u-O2JSau/?hl=id

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved