Pembunuhan

Solihin Eksekutor Pembunuhan Berantai di Bekasi Siap Dihukum Berat, Tergiur Iming-iming Rp500 Juta

Karena Iming-iming Uang Rp500 Juta dari Wowon, Solihin Bunuh 9 Korban Pembunuhan Berantai, Kini Sang Eksekutor Menyesal

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Lilis Setyaningsih
Istimewa
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi membeberkan pola penipuan yang dilakukan Wowon Erawan alias Aki cs terhadap para Tenaga Kerja Wanita (TKW). Untuk diketahui, ada 11 orang tenaga kerja wanita yang menjadi korban penipuan oleh tersangka Wowon, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Tersangka Solihin alias Duloh (63) mengaku menyesali perbuatannya usai membunuh sembilan orang yang terdiri dari anak, istri sampai tenaga kerja wanita (TKW).

Ia yang menjadi eksekutor mengatakan siap menerima segala hukuman, termasuk hukuman mati.

"Siap (dihukum berat), siap (dihukum mati)," kata Solihin, saat ditampilkan ke publik di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/2/2023).

"Apa saja (hukumannya) yang itu dilaksanakan, saya terima," sambung dia.

Perbuatannya membunuh korban itu karena perintah dari sosok 'Aki Banyu' yang diketahui diperankan oleh Wowon Erawan alias Aki.

"Karena sudah menerima membunuh orang-orang banyak itu, saya siap selalu," ucapnya.

Solihin bahkan mengaku khawatir usai membunuh korban kedua.

Tetapi ia hanya bisa pasrah lantaran iming-iming uang Rp500 juta dari Wowon.

Uang diberikan jika sudah selesai melakukan pembunuhan seluruh target.

"Kalau (bunuh) pertama nggak takut, sesudahnya takut. Nggak bisa tidur. Ya kemarin (pembunuhan di Bekasi) juga sama kepikiran. Takut," kata dia.

"Tapi pasrah aja, (karena) demi duit itu (janji uang Rp500 juta), sudah uang sama sakti gitu (janji Wowon)," sambung Solihin.

Baca juga: Wowon ungkap Alasan Tega Bunuh Anaknya Bayu, karena Rewel dan Membuat Malu Tetangga

Para tersangka terdiri dari Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin dijerat dengan Pasal 340 KUHP, subsider 338, 339 KUHP dengan ancaman pidana paling berat hukuman mati.

Urutan kematian korban pembunuhan berantai yang dilakukan Wowon Erawan alias Aki cs, terungkap.

Adapun total korban tewas dibunuh Wowon cs ada sembilan orang.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, Halimah menjadi korban pertama yang dibunuh pada 2016.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved