Suara Keluarga Nenek yang Dihajar Gusti Praji Bersuara Lantang: Berikan Hukuman Seberat-beratnya
Gusti Praji (31) ditetapkan tersangka penganiayaan terhadap nenek lansia di Pondok Bahar, Karang Tengah, Kota Tangerang, Selasa (21/2/2023).
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Seorang nenek berinisial I (65), diduga menjadi korban penganiayaan tetangganya sendiri di kawasan Karang Tengah, Kota Tangerang.
Saat ditangkap, pelaku penganiayaan tersebut tidak melakukan perlawanan meskipun tengah bersama dengan temannya.
Baca juga: Kapolda Jambi Berhasil Dievakuasi dari Hutan Kerinci Pakai Helikopter Super Puma
"Saat diamankan tadi malam di daerah Cengkareng, pelaku bersama dengan rekannya, namun tidak ada perlawanan," kata dia.
Dirosha menegaskan, Gusti Praji masih menjalani pemeriksaan intensif, guna mengetahui motif yang mendasari pelaku tega melakukan penganiayaan keji tersebut.
"Saat ini, kami masih terus melakukan interogasi kepada pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut," jelas AKP Dirosha Suryo Sarwosaputro.
(m28)
Baca Juga
| Berikut Ini Isi Pidato Kenegaraan Presiden Rusia Vladimir Putin: Rusia Selamatkan Donbas |
|
|---|
| Pak RT Sebut Gusti Praji Punya Kelainan Orientasi Seks, Tersangka Penganiayaan Nenek di Tangerang |
|
|---|
| Ternyata Once Mekel Gandeng Gitaris Guns N Roses untuk Rilis Album Solo Bertajuk Sigma |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Polisi Tetapkan Pelaku yang Hajar Nenek 68 Tahun di Kota Tangerang Jadi Tersangka |
|
|---|
| Kondisi Kapolda Jambi di Tengah Hutan, Cuaca Buruk Akibatkan Proses Evakuasi Berkali-kali Gagal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Nenek-Dianiaya-Tetangga.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.