Tangis Ibunda AKP Irfan Widyanto saat Dengar Vonis 10 Bulan Penjara: Saya Ingin Kembali ke Polri

Wida Riasih, ibunda AKP Irfan Widyanto menangis histeris setelah mendengar anaknya divonis 10 bulan penjara.

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Wida Riasih, ibunda AKP Irfan Widyanto menangis histeris setelah mendengar anaknya divonis 10 bulan penjara. 

Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yakni hukumam 1 tahun penjara dan denda Rp10 juta.

Baca juga: Update Anak Pejabat Pajak Buat Onar, Mobil dan Kendaraan Mewah Sudah Dilaporkan ke Polisi

Respons AKP Irfan Widyanto

Terdakwa kasus obstruction of justice kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, AKP Irfan Widyanto angkat bicara setelah divonis 10 bulan penjara dan denda Rp10 juta.

Menurut Irfan, hukuman tersebut dianggapnya sebagai risiko tugasnya sebagai anggota Polri.

Dia pun berharap bisa kembali ke institusi Polri.

"Saya hanya ingin mengatakan ini risiko tugas dan saya berharap bisa kembali ke Polri," ujar Irfan saat ditemui seusai persidangan vonis di PN Jakarta Selatan

Lalu, Irfan pun menjawab soal harapannya terkait sidang etik yang bakal dijalaninya seusai sidang tersebut.

Dia pun kembali berharap ingin tetap menjadi anggota Polri.

"Ingin tetap di Polri," tukasnya.

 

Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ibunda AKP Irfan Widyanto Menangis Histeris dan Jatuh Lemas Dengar Putranya Divonis 10 Bulan Penjara

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved