Mahfud MD Blak-blakan Pencucian Uang Rp 349 Triliun di Kemenkeu Libatkan 491 Pegawai
Mahfud MD selaku Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) membeberkan TPPU Kemenkeu
Keempat,penerimaan hibah barang tidak bergerak hasil kejahatan tanpa dilengkapi dengan akta hibah.
"Ini misalnya, menyogok. Saya disuap Rp 5 miliar. Lalu bagaimana caranya ini, dikirim ke ayah saya. Lalu ayah saya disuruh bikin hibah. Oh ini dari ayahnya. Itu bisa," ujarnya.
"Ada juga yang rekening saudara. Saya buka rekening Rp10 miliar atas nama saya. Lalu ATM-nya diserahkan ke Pak Sahroni, Pak ambil uangnya sesuka-suka kamu. Namanya saya, tapi Anda yang ambil setiap kau butuh sampai habis. Itu pencucian uang. Yang dikerjakan dari data ini adalah kerja-kerja seperti itu," sambung dia.
Selanjutnya, modus kelima, menggunakan rekening atas nama orang lain untuk menyimpan hasil kejahatan.
Dan, modus keenam melakukan transaksi pembelian barang fiktif, dilakukan pembayaran namun barang tidak perah dikirimkan.
Lalu, Ketujuh, menyimpan harta hasil kejahatan dalam safe deposit box atau tempat lainnya.
"(Itu) Termasuk," kata Mahfud.
Pernyataan itu dibeberkan Mahfud MD saat rapat bersama Komisi III DPR membahas transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menyampaikan bahwa rapat tersebut digelar untuk memperjelas terkait dugaan transaksi mencurigakan agar tidak simpang siur di masyarakat.
"Itu untuk ngabuburit itu akan mengclearin sambil ngabuburit toh. Ngabuburit untuk sampai buka puasa nanti. Itu akan meng-clear angka Rp349 triliun dalam transaksi tersebut. Kita clear barang. Jangan sampai rakyat berpikir nanti ada yang aneh-aneh," ujar Bambang.
Bambang menuturkan bahwa DPR bersama Mahfud juga bakal membuka secara terang benderang sejumlah transaksi-transaksi di Kemenkeu yang dianggap mencurigakan.
"Kita buka sejumlah transaksi, maka akan kita lihat. Jadi rapat tujuan utama clear," ungkap Bambang.
Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD: Dugaan Pencucian Uang Rp 349 Triliun Libatkan 491 Pegawai Kemenkeu
Mahfud MD
Pencucian Uang Rp 349 Triliun
Kemenkeu
491 Pegawai Kemenkeu Terlibat TPPU
DPR
pencucian uang
Tribuntangerang.com
Inilah 7 Modus TPPU yang Kerap Dilakukan Koruptor Terkait Transaksi Rp 349 Triliun di Kemenkeu |
![]() |
---|
Ragam Modus Koruptor Cuci Uang Versi Mahfud MD: Berpura-pura Main Judi di Singapura |
![]() |
---|
Gempa Bumi Guncang Sulawesi Utara, Selasa 29 Maret 2023, Berikut Informasi Lengkapnya Dari BMKG |
![]() |
---|
Sosok Bupati Kapuas, Tersangka Gratifikasi Bersama Istrinya, Uang Setoran untuk Biaya Kampanye |
![]() |
---|
Profil Ary Egahni, Politisi NasDem dan Anggota DPR, Tersangka Gratifikasi bersama Suaminya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.