Kriminal
Hotman Paris Kumat Darah Tinggi setelah Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati Kasus Narkoba
Hotman Paris kumat darah tinggi setelah kliennya, Teddy Minahasa dituntut hukuman mati jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Intan UngalingDian
Mantan Kapolda Sumatera Barat itu dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Terdakwa melakukan perbuatan tanpa hak maupun perbuatan melawan hukum saat melaksanakan rangkaian kejahatan narkotika yang dipandang sebagai kejahatan sangat serius atau serious crime," ujar jaksa saat membacakan amar tuntutan, Kamis.
Peredaran narkoba itu dilakukan Teddy Minahasa bersama terdakwa lainnya yakni AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti.
Para terdakwa kasus narkoba itu menggunakan modus operandi canggih sehingga para pelaku tidak bertemu fisik.
Hal itu sejalan dengan pendapat ahli pidana yakni Eva Achjani Zulfa saat memberikan pendapatnya saat sidang lalu.
"Memungkinkan terdakwa dan para pelaku lainnya tidak saling bersentuhan atau tidak bertemu secara fisik karena berada pada lokus yang berbeda," ujar jaksa.
Jaksa menganggap, Teddy dan para anak buahnya menggunakan bahasa sandi melalui percakapan WhatsApp yang hanya dipahami para terdakwa.
"Seperti kata sandi sembako, invoice, galon, cari lawan, mainkan saja, dan singgalang satu," kata jaksa.
Jaksa menambahkan, rangkaian perbuatan yang dilakukan Teddy merupakan kejahatan serius.
Rentetan kejahatan serius itu bermula ketika Teddy Minahasa masuk dan berkontribusi dalam kegiatan menukar, menawarkan untuk dijual.
Serta menjadi perantara dalam jual beli, menyerahkan, dan menjual barang dilakukan tanpa hak.
Sebelum membacakan putusan tuntutan, jaksa membacakan sederet hal-hal yang memberatkan Teddy sehingga membuatnya dihukum mati.
Seperti terdakwa telah menikmati keuntungan dari hasil penjualan narkotika jenis sabu. Terdakwa merupakan anggota Kepolisan RI dengan jabatan Kapolda Sumatera Barat.
Sebagai seorang penegak hukum, terlebih dengan tingkat jabatan kapolda, seharusnya terdakwa menjadi garda terdepan dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
Namun terdakwa justru melibatkan dirinya dan anak buahnya memanfaatkan jabatannya dalam peredaran gelap narkotika.
Hotman Paris
Penyakit Hotman Paris kumat
Hotman Paris kumat darah tinggi
hipertensi
Teddy Minahasa
Teddy Minahasa dituntut hukuman mati
Kronologi Iptu Gunawan Gagalkan Aksi Ganjal ATM di Ciledug, Tangkap Pelaku meski Luka Disabet Pisau |
![]() |
---|
Kasus Begal di Ciputat Timur: 2 Pelaku Diamankan, Korban Dirawat setelah Diserang |
![]() |
---|
Waspada Modus Pencurian Baru di Pamulang, Tabung Gas hingga Dagangan Penjual Gorengan Dibawa Kabur |
![]() |
---|
Maling Motor di Bekasi Tewas Dihakimi Massa setelah Tertangkap Tangan Bawa Motor Curian |
![]() |
---|
Cinta Ditolak, Pria Paruh Baya Nekat Siram Wajah Siswi SMP Pakai Air Keras di Lembata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.