Ramadan

Aparat Polsek Jatiuwung Amankan Tiga Wanita di Warung Remang-remang di Bulan Ramadan

Aparat Polsek Jatiuwung melakukan razia ke warung remang-remang yang nekat beroperasi di bulan Ramadhan 1444 Hijriah. 

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Ign Agung Nugroho
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sendro
Aparat Polsek Jatiuwung, Kota Tangerang melakukan razia ke warung remang-remang yang nekat beroperasi di bulan Ramadan 1444 Hijriah. 

TRIBUNTANGERANG.COM, KOTA TANGERANG - Aparat Polsek Jatiuwung melakukan razia ke warung remang-remang yang nekat beroperasi di bulan Ramadan 1444 Hijriah. 

Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pemilik warung berinisial RY dan dua orang wanita berinisial DS dan ET.

 

 

"Petugas gabungan melakukan razia penertiban ke tempat warung remang-remang yang juga menjual minuman keras di Situ Bukakan, Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Minggu (2/4/2023).

"Dari razia tersebut, seorang pemilik warung yang juga dikenal sebagai Mamih yaitu RY dan dua anak buahnya yang juga wanita, yakni DS dan ET turut diamankan," imbuhnya.

 

Baca juga: 6 Pemuda Hendak Aksi Balap Motor Liar Diamankan Polisi di Larangan Kota Tangerang, Motornya Disita

 

Baca juga: Polres Metro Tangerang Kota Pastikan Tindak Tegas Pelaku Pemerasan dengan Modus THR

 

Lebih lanjut Zain menjelaskan, razia ganungan tersebut dilakukan bersama dengan personel TNI Koramil Cibodas dan Trantib Kecamatan Periuk Kota Tangerang.

Hal tersebut dilakukan, sebagai bentuk penertiban untuk menciptakan situasi tertib dan kondusif di wilayah Kota Tangerang.

"Kegiatan razia gabungan ini melibatkan 24 personel yang terdiri dari 8 personil Polsek Jatiuwung, 2 Personil Koramil Cibodas dan 14 Trantib Kecamatan Periuk, diawali dengan Apel dilapangan Polsek," kata dia.

Zain menegaskan, pihaknya akan terus melakukan operasi rutin ke sejumlah tempat hiburan malam di Kota Tangerang selama bulan suci Ramadhan 2023.

Baca juga: Polres Metro Tangerang Kota Larang Sahur on The Road dan Main Petasan Selama Ramadan

 

Baca juga: Polres Metro Tangerang Kota Resmikan 1.320 Polisi RW, Ini Tugasnya

 

Menurutnya, kegiatan patroli mandiri kewilayahan dengan tema Blue Light Patrol tersebut akan terus digencarkan, guna mengantisipasi kejahatan jalanan, tawuran, miras, narkoba, balap liar, geng motor, curat, curas dan curanmor.

 

Aparat Polsek Jatiuwung, Kota Tangerang melakukan razia ke warung remang-remang yang nekat beroperasi di bulan Ramadan 1444 Hijriah.
Aparat Polsek Jatiuwung, Kota Tangerang melakukan razia ke warung remang-remang yang nekat beroperasi di bulan Ramadan 1444 Hijriah. (Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sendro)

 

Baca juga: Minta Jatah Uang THR ke PKL, 7 Preman Diringkus Aparat Polsek Ciledug

 

"Selama bulan suci Ramadan 2023 ini, razia ke sejumlah tempat hiburan malam yang nekat beroperasi akan terus kami gencarkan," ucapnya.

"Dengan demikian, penertiban untuk menciptakan situasi tertib dan kondusif di wilayah Kota Tangerang dapat terus dilaksanakan," jelas Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. (m28)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved