Kriminal
Dittipidum Bareskrim Polri Tangkap 55 WNA Sindikat Penipuan Skala Internasional
(Dittipidum Bareskrim Polri mengamankan tersangka jaringan penipuan skala internasional dengan target warga di luar negeri.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ign Agung Nugroho
Diketahui, lima orang dari 55 WNA itu diantaranya merupakan wanita.
"Untuk peran dari warga negara Indonesia ini hanya mengurusi rumah, menyiapkan makan bagi pelaku-pelaku 55 orang," kata Djuhandhani.
Para pelaku, ujar dia, beraksi dengan cara ilegal akses atau menggunakan dokumen perjalanan visa yang tidak sah.
Lalu mereka menghubungi para korbannya untuk melakukan penipuan.
"Modus yang dilakukan para pelaku pertama, operasi center call di mana bertugas mencari nomor hp, identitas kemudian menelepon atau WA kepada korban mengaku sebagai penegak hukum," katanya.
Baca juga: Alasan Kapolri Listyo Sigit Prabowo Tidak Tarik Endar Priantoro dari KPK
Baca juga: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa dan Hendropriyono Mertuanya Akui Pengobatan Ida Dayak
Setelah korban yang kebanyakan berasal dari luar negeri tertipu, pelaku menyiapkan rekening sebagai tempat penyimpanan.
"Ini TKP-nya memang di Indonesia, namun korban-korban ada yang dari Singapura, ada yang dari Thailand, ada yang di China dan sampai saat ini belum ada laporan ataupun bisa kita dapatkan korbannya secara langsung berdasarkan pengakuan mereka," kata Brigjen Djuhandhani Rahardjo Purodia. (m31)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.