PHK

Ahmed Zaki Iskandar Tentukan Nasib 1.163 Korban PHK PT Tuntex setelah Lebaran 2023

ebanyak 1.163 buruh pabrik PT Tuntex Garment Indonesia itu terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Jumat (31/3/2023) lalu.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menjanjikan korban pemutusahan hubungan kerja PT Tuntex Garment Indonesia untuk disalurkan ke perusahaan lain. 

Rapat tersebut juga mempertemukan 6 pihak lainnya yakni Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, perwakilan Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi Banten.

BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang, serikat Pekerja FPSI dan SPTP dan Manajemen PT Tuntex Garment Indonesia.

Ahmed Zaki Iskandar mengataka, pertemuan yang dilalukan oleh Kemenaker dan Kemenperin RI tersebut hanya untuk memastikan hak seluruh pekerja korban PHK dapat terpenuhi.

"Begini, jadi dari kementerian kemarin turun itu memastikan agar semua berjalan sesuai dengan hak-hak yang ada, karena di undang-undang Cipta Kerja juga kan diatur," kata Ahmed Zaki Iskandar


Caption Foto: Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar Janjikan Nasib Ribuan Karyawan PT Tuntex yang di-PHK, Ditentukan Usai Lebaran 2023
 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved