Seleb

Gus Miftah Gara-gara Lelang Blangkon dan Dibeli Wahyu Kenzo Jadi Terseret Kasus Pencucian Uang

Nama Gus Miftah bersama sederet artis lainnya disebut-sebut terseret kasus tindak pidana pencucian uang Wahyu Kenzo.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Arie Puji Waluyo
Nama Gus Miftah ikut terseret dalam kasus tindak pidana pencucian uang yang dilakukan tersangka Wahyu Kenzo. Namun, Gus Miftah membantahnya. Dia hanya melelang blangkon dan dibeli Wahyu Kenzo. 

Zainul Arifin juga menjelaskan keterlibatan mereka dari bisnis robot trading ATG.

Pertama, Raffi Ahmad, Atta Halilintar, dan Stefan William diduga menerima uang dari kerjasama endorse sekaligus brand ambassador.

Mereka menjadi bintang produk suplemen kesehatan dengan  CEO istri Wahyu Kenzo.

Sumber uang untuk membuat usaha itu diduga hasil robot trading ATG.

Kemudian Rian D'Masiv dan Judika, mereka menjadi brand ambassador produk nutrisi Glory, bertindak sebagai CEO, Wahyu Kenzo.

Lalu, Gus Miftah, dr Tirta dan Haji Faisal diduga menerima uang dari Wahyu Kenzo dari hasil lelang.

Gus Miftah melelang blangkon seharga Rp 900 juta, kemudian dr Tirta melelang motor Rp120 juta, dan Haji Faisal menerima hasil lelang sebesar Rp 400 juta.  

 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved