Kriminal

Teddy Minahasa Tuding Jaksa Dapat 'Pesanan' dari Penyidik Polri Agar Dirinya Dituntut Hukuman Mati

Teddy Minahasa menuding jaksa penuntut umum mendapat 'titipan' dari Polri agar dirinya dituntut hukuman mati dalam pledoinya di pengadilan.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Nuri Yatul Hikmah
Teddy Minahasa bersama tim pengacaranya termasuk Hotman Paris Hutapea di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, dalam kasus narkoba, Kamis (13/4/2023). Terdakwa narkoba ini membacakan pledoi atau nota pembelaannya dan menyebut bahwa jaksa sudah membidiknya untuk menuntutnya hukuman mati karena 'pesanan' dari penyidik Polri. 

"Bahkan Maman Supratman merekomendasikan agar saya menghubungi Rakhma. Dan mengapa pula Rakhma masih mengangkat telepon dari saya jika itu untuk tujuan intervensi?" katanya lagi.

Justru dia menelepon Rakhma untuk menindaklanjuti permintaannya yang kerap mengeluh karena suaminya mendapatkan pasal berlapis. 

"Saya merasa benar-benar dikerjain oleh keluarga Dodi Prawiranegara," tutur Teddy Minahasa mengakhir pembelaannya.

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved