Sampah
Sampah saat Hari Raya Idul Fitri di Kota Tangerang Selatan Terkumpul Lebih dari 132 Ton
Sampah saat Lebaran di Kota Tangerang Selatan terkumpul hingga 132 ton terdiri atas sampah plastik dan sisa makanan.
Penulis: Rafzanjani Simanjorang | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Sampah saat Lebaran di Kota Tangerang Selatan terkumpul hingga 132 ton.
Lebaran sebagai momen bersilaturahim antar keluarga kerap disuguhi aneka makanan dan minuman sebagai pelengkap suasana Idul Fitri.
Dari sajian Lebaran itu menghasilkan sampah organik dan non organik, seperti plastik dan sisa makanan.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang Firdaus mengatakan, layanan pengangkutan sampah libur dua hari bertepatan momen Lebaran, 22-23 April 2023.
Pengangkutan sampah di Kota Tangerang Selatan baru mulai dilakukan Senin (24/4/2023).
"Total 132.940 kilo (kilogram)) sampah yang masuk ke TPA Cipeucang. Mayoritas di antaranya sampah rumah tangga. Itu data sampah yang masuk ke Cipeucang," ucap Firdaus.
Total sampah yang dikumpulkan hampir 133 ton.
Jumlah sampah yang dikumpulkan bisa terus bertambah.
Namun, saat ini banyak sopir truk sampah yang masih libur Lebaran.
Pengangkutan sampah hanya 55 rotasi kendaraan pengangkut sampah yang tercatat di Senin (24/4/2023).
"Sebagian besar sampah yang diangkut kemarin adalah sampah yang berada di pasar. Sedangkan dari pemukiman sudah diangkut pada malam takbiran," kata Firdaus.
Baca juga: Andien Aisyah Main Film Perdana Langsung Syuting di Atas Tumpukan Sampah Bantar Gebang
Baca juga: Warga Pondok Cabe Udik Diteror Bau Sampah Minta Pemkot Tangsel Turun Tangan Atasi Sampah
Sampah di Balaraja Menggunung hingga Meluber ke Jalan, Warga Keluhkan Bau Menyengat |
![]() |
---|
Kejati Banten Pemeriksa Dua Tersangka Utama Kasus Korupsi Pengelolaan Sampah Tangsel |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Sampah Tangsel: ASN Dinas Dukcapil Zeki Yamani Resmi Ditahan |
![]() |
---|
Jadi Tersangka, Kabid DLH Tangsel Disangka Abaikan Pengawasan Proyek Sampah Miliaran di Tangsel |
![]() |
---|
Kejati Banten Tetapkan Kabid DLH Tangsel Sebagai Tersangka Korupsi Kelola Sampah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.