Tangerang Raya
Mini Bus Hantam Area Kantin di Terminal 2 Bandara Soetta, Akibatkan 2 Korban Luka
Dua orang penumpang penerbangan yang hendak berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta menjadi korban kecelakaan tersebut.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Ign Agung Nugroho
Dari hasil pemeriksaan, pengemudi dipastikan tidak dalam kondisi pengaruh obat telarang ataupun narkotika.
Baca juga: Ditetapkan Tersangka, Andi Pangerang Hasanuddin Tiba di Bandara Soetta dengan Tangan Diborgol
Baca juga: BRIN Sebut Andi Pangerang Idap Psikosis, RSJI Milik Muhammadiyah Siap Rawat Gratis
"Yang bersangkutan telah dilakukan tes urine dan hasilnya negatif dan berdasarkan hasil pemeriksaan dia mengaku mengendarai mobil dalam kondisi lelah," ungkap Bambang.
"Karena dia berkendara perjalanannya cukup jauh yaitu dari Bandung, Jawa Barat," sambungnya.
Bambang menambahkan, kondisi ke dua korban yang dibawa untuk menjalani perawatan medis juga telah dalam kondisi lebih baik.
Menurutnya, kasus tersebut telah diselesaikan dengan mekanisme restorative justice, lantaran korban telah bertanggung jawab atas kerugian yang dilakukan.
"Dalam penanganan kasus kecelakaan lalu lintas ini, apabila sudah ada kesepakatan ganti rugi dan tidak ada tuntutan, maka penyidik hanya melakukan mediasi dan ada mekanisme restorative justice yang dilakukan sesuai dengan Peraturan Kapolri No 15 Tahun 2013 terkait penanganan perkara kecelakaan lalu lintas," tuturnya.
"Korban hanya mengalami luka ringan di tangan dan sudah dilakukan pengobatan, korban pun langsung melanjutkan jadwal penerbangannya," jelas Kompol Bambang Askar Shodiq. (m28)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.