Pemilu 2024

KPU Kabupaten Tangerang Ingatkan Parpol Segera Daftarkan Bakal Calegnya, Baru Tiga yang Daftar

Peserta Pemilu 2024 di wilayah Kabupaten Tangerang terdapat 18 partai politik (parpol). 

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Ign Agung Nugroho
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro
Ketua KPU Kabupaten Tangerang Ali Zainal Abidin. 

Nantinya, KPU Kabupaten Tangerang akan melakukan verifikasi pada 15 Mei 2023, setelah jadwal tahapan pendaftaran ditutup.

 

Baca juga: PDIP Daftarkan 580 Bacaleg 2024 ke KPU RI,  Ada Once Mekel Hingga Denny Cagur 

 

Baca juga: Daftarkan Bacaleg, Kader Partai Hanura Sempat Ricuh dengan Petugas Pamdal KPU RI

 

Kendati demikian, apabila pada tahapan verifikasi terdapat berkas persyaratan Bacaleg dari Parpol yang kurang lengkap, akan diberi waktu perbaikan dari 26 Juni-9 Juli 2023 mendatang.

"Karena pada jadwal pendaftaran ini hanya sebatas memastikan bila dokumen pendaftaran Bacalegnya ada atau tidak ada. Terkait, kepastian kelengkapan itu pada tahapan verifikasi," kata Ali Zainal Abidin. (m28)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved