Hotman Paris Siap Bela Romyani, Sopir Bus yang Kecelakaan di Guci Hingga Tewaskan 2 Warga Tangsel

Pengacara Hotman Paris Hutapea menyatakan siap membela Romyani, sopir bus pariwisata pengangkut rombongan warga Tangsel yang kecelakaan di Tegal

Penulis: Dian Anditya Mutiara | Editor: Ign Prayoga
Tribun Tangerang/Indri Fahra Febrina
Pengacara Hotman Paris 

Romyani (55) sopir bus PO Duta Wisata yang mengalami kecelakaan di Guci Tegal akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Selain Romyani, polisi turut menetapkan sang kernet berinisial AY sebagai tersangka juga dalam kasus tersebut.

Keduanya disangkakan dengan pasal 359 terkait tindakan kelalaian yang membuat orang kehilangan nyawa,

Kapolres Tegal AKBP Muhammad Sajarod Zakun pada saat kejadian, mereka tidak ada di ruang kemudi.

Ia mengatakan kejadian itu tidak akan terjadi apabila ada seseorang yang bertanggung jawab dalam hal ini sopir atau dibantu dengan kernet berada di kemudi.

Sajarod juga membantah informasi yang menyebut kecelakaan bus di Guci, Tegal, Jawa Tengah, karena ada anak yang menekan tuas rem tangan sehingga bus meluncur ke sungai.

Keyakinan itu didapatkan setelah pihak kepolisian meminta keterangan dari sejumlah saksi yang menjadi korban kecelakaan bus tersebut.

"Info tersebut tidak benar, berdasarkan keterangan saksi yang menjadi korban berada di dalam bus," kata Sajarod dikutip dari Kompas.com, Senin (8/5/2023).


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved