Pemilu 2024
Ahmed Zaki Iskandar Minta Pengamanan Pemilu di Kabupaten Tangerang Diberi Perhatian Khusus
Pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Tangerang memiliki waktu yang berdekatan dengan kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Presiden (Pilpres).
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Ign Agung Nugroho
Sementara itu Ketua DPMD Kabupaten Tangerang, Yayat Rohiman menuturkan, pelaksanaan Pilkades akan dilakukan serentak pada 16 desa yang tersebar di 13 kecamatan di Kabupaten Tangerang.
Pilkades tersebut akan terselenggara, usai masa jabatannya berakhir pada 20 September 2023 mendatang.
Baca juga: Ahmed Zaki Iskandar Peringatkan Jajarannya Bijak dan Tidak Berlebihan Gunakan Media Sosial
Baca juga: Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar Gunduli Berandalan, Canangkan Deklasari Anti Gengster
"Pelaksanaan pilkada serentak di Kabupaten Tangerang tersebar di 13 kecamatan dan pelaksanaannya mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya.
"Pelaksanaan pilkada ini akan dilaksanakan di 16 desa yang tersebar di 13 kecamatan yang masa jabatannya akan berakhir pada 20 September 2023," terangnya. (m28)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Bupati-Tangerang-Ahmed-Zaki-Iskandar-01.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.