Kriminal

Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Dipenjara di Rutan Kelas 1 Cipinang hingga 20 Hari

Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas, resmi diserahkan polisi ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023).

Penulis: Nurmahadi | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Nurmahadi
Mario Dandy Satriyo saat tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk jalani pelimpahan tahap dua dari polisi ke Kejari, Jumat (26/5/2023). Setelah itu, dia dibawa ke Rutan Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, untuk menjalani penahanan. 

Selusin jaksa yang dikerahkan dalam sidang Mario Dandy dan Shane Lukas termasuk jaksa yang pernah menangani kasus Ferdy Sambo-terpidana pembunuhan Brigadir Yosua.

Kendati demikian, Syarief belum merinci nama-nama jaksa dalam sidang Mario dan Shane tersebut.

Baca juga: Mario Dandy Satriyo Bakal Segera Sidang setelah Kasus Dilimpahkan Polisi ke Kejaksaan Hari Ini

Baca juga: Ada 21 Barang Bukti setelah Berkas Perkara Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Dinyatakan Lengkap

Tutup wajah

Diberitakan sebelumnya, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas resmi dilimpahkan dari polisi ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Jumat (26/5/2023).

Mario Dandy dan Shane Lukas tiba di Kejari Jaksel sekira pukul 14.50 WIB.

Keduanya diantar oleh dua mobil dari Polda Metro Jaya. Mario Dandy dan Shane Lukas masih mengenakan baju tahanan Polda Metro Jaya.

Keduanya dibawa dari Polda Metro Jaya. Tak hanya tersangka, polisi juga membawa beberapa berkas yang akan diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Setelah turun dari mobil, keduanya langsung dibawa anggota polisi ke dalam Kejari untuk melakukan serangkaian administrasi terkait pelimpahan tahap dua tersebut.

Saat itu, Mario Dandy tampak menutupi wajahnya saat digiring ke dalam Gedung Kejari, sementara Shane Lukas hanya menundukkan kepalanya.

Keduanya juga tampak memakai sendal jepit saat berjalan memasuki Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. 

Sebelum kasus penganiayaan dilimpahkan, Mario dan Shane lebih dulu menjalani pemeriksaan kesehatan di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya.

Pantauan di lokasi, Mario lebih dulu masuk ke Biddokkes sekira pukul 13.41 WIB, disusul Shane turut masuk.

Setelah menyelesaikan pemeriksaan kesehatan dan administratif, Mario dan Shane tak langsung meninggalkan Polda Metro Jaya untuk menuju kejaksaan.

Keduanya kembali ke tahanan di Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya.

Shane Lukas tak mengucapkan sepatah kata setelah menjalani pemeriksaan, sedangkan Mario berujar akan menyampaikan sesuatu saat di persidangan.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved