Guru Olahraga Sekolah Dasar Lakukan Pelecehan Seksual 12 Muridnya, Begini Kronologisnya
Seorang guru olahraga pada sebuah sekolah di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan diduga melakukan pencabulan terhadap 12 muridnya.
TRIBUNTANGERANG.COM - Seorang guru olahraga pada sebuah sekolah di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan diduga melakukan pencabulan terhadap 12 muridnya.
Korbannya bahkan, empat dari siswinya masih duduk dibangku kelas satu Sekolah Dasar (SD).
Sedangkan, delapan siswinya beragam dari kelas dua sampai enam Sekolah Dasar (SD).
Baca juga: Surya Paloh Datangi Rutan Kejari Jakarta Selatan Lihat Johnny G Plate
Sebelumnya, polisi menyebut ada 9 korban yang melapor namun setelah kasus ini berjalan, korban yang mengadu bertambah.
Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita mengatakan, aksi bejat AM ini dilakukan usai jam pelajaran olahraga.
"Siswa-siswi ini kemudian dikumpulkan di dalam satu ruangan kelas. Kemudian kelas tersebut di kunci," ujarnya, Rabu (31/5/2023).
AM kemudian memanggil satu per satu korbannya naik ke depan kelas dan menyuruh korban membuka celananya.
"Tersangka AM kemudian melakukan pencabulan tersebut. Di mana disaksikan murid lainnya," katanya.
Setelah melancarkan aksinya itu, AM mengancam para korban untuk tidak melaporkan hal itu ke orang lain atau orangtua mereka.
Jika ada murid yang melaporkan perbuatan tersebut, maka AM mengancam akan memukul para korban.
AM mengatakan ke para korban, kalau mereka diperlakukan seperti ini karena nakal.
"Modus tersangka AM ini melakukan aksi pencabulannya itu sebagai hukuman kepada para korban karena telah nakal di sekolah," ujarnya.
AKBP Santiaji mengatakan, pihaknya terus melakukan pengembangan apabila ada korban lain yang belum melapor ke polisi.
Baca juga: Penyanyi Nindy Ayunda Ngaku Ikuti Proses Hukum di Bareskrim Polri, Terseret Kasus Dito Mahendra
"Ini upaya kami untuk bisa memberikan warning ke pihak sekolah dan orang tua agar tidak lagi terjadi hal serupa di lingkungan sekolah.
Ini merupakan kejadian yang sangat memilukan dan pukulan bagi dunia pendidikan kita. Pihak yang seharusnya memberikan teladan dan contoh bagi anak-anak kita," katanya.
Saat ini, tersangka AM sudah diamankan di Polres Pinrang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.