MAKI: Uang Korupsi BTS Mengalir ke Banyak Arah, Gedung Sisi Utara Kejaksaan Agung Dapat Rp 70 Miliar
MAKI menyebut uang korupsi pembangunan menara BTS di Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) mengalir ke berbagai pihak.
|
Editor:
Ign Prayoga
Tribunnews/Irwan Rismawan
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman berpose usai wawancara khusus dengan Tribun Network di Jakarta, Jumat (28/8/2020).
Gugatan juga dimaksudkan agar Kejaksaan Agung menjerat para tersangka dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
MAKI menduga bahwa penyidikan TPPU pada korupsi BTS Kominfo bakal segera dihentikan. Padahal masih ada nama-nama yang diduga melakukan TPPU namun belum dijerat.
"Diduga Johnny G Plate belum menjadi tersangka pencucian uang," kata Boyamin.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Wali Kota Ito Pilih Mengundurkan Diri usai Ketahuan Pakai Ijazah Palsu saat Mencalonkan Diri |
![]() |
---|
Boyamin Saiman Bicara Soal Gagalnya IPO Perusahaan Investasi PT IKS Melantai di Bursa Saham |
![]() |
---|
Gugat Jokowi Soal Esemka, Aufa Ternyata Adik dari Almas yang Muluskan Gibran Jadi Wapres |
![]() |
---|
Prabowo Subianto Usul Bangun Penjara Khusus Koruptor, MAKI: Mereka Juga Harus Dimiskinkan |
![]() |
---|
Kades Arsin Diduga Menghilang usai Terindikasi Kuat Palsukan Girik untuk SHGB di Area Pagar Laut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.