MAKI: Uang Korupsi BTS Mengalir ke Banyak Arah, Gedung Sisi Utara Kejaksaan Agung Dapat Rp 70 Miliar

MAKI menyebut uang korupsi pembangunan menara BTS di Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) mengalir ke berbagai pihak.

|
Editor: Ign Prayoga
Tribunnews/Irwan Rismawan
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman berpose usai wawancara khusus dengan Tribun Network di Jakarta, Jumat (28/8/2020). 

Gugatan juga dimaksudkan agar Kejaksaan Agung menjerat para tersangka dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

MAKI menduga bahwa penyidikan TPPU pada korupsi BTS Kominfo bakal segera dihentikan. Padahal masih ada nama-nama yang diduga melakukan TPPU namun belum dijerat.

"Diduga Johnny G Plate belum menjadi tersangka pencucian uang," kata Boyamin.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com  

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved