Novel Baswedan Beberkan Adanya Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Istri Tahanan KPK
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyampaikan ada dugaan tindakan pelecehan seksual terhadap istri tahanan KPK.
TRIBUNTANGERANG.COM - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyampaikan ada dugaan tindakan pelecehan seksual terhadap istri tahanan KPK.
Pelecehan seksual itu diduga dilakukan petugas Rutan KPK.
Akan tetapi, Novel Baswedan tidak mengungkapkan identitas dari tahanan yang istrinya diduga mendapat perlakuan pelecehan.
Baca juga: Denny Indrayana Dapat Info Anies akan Segera Jadi Tersangka KPK, Ada Campur Tangan Istana?
Di sisi lain, Novel Baswedan tidak tahu bagaimana perkembangan laporannya di Dewas KPK.
"Sudah (dilaporkan ke Dewas, red). Saya tidak tahu bagaimana tindak lanjutnya," kata Novel kepada wartawan, Jumat (23/6/2023).
Ia menambahkan, laporan dugaan pelecehan istri tahanan oleh petugas rutan KPK terjadi saat awal mula Dewas tahu adanya pungli di rutan KPK.
Sebelumnya, Novel Baswedan menyebut adanya dugaan tindakan asusila yang dilakukan petugas rutan KPK kepada istri tahanan.
"Ada kasus asusila terhadap istri tahanan KPK," ujar Novel Baswedan kepada wartawan, Jumat (23/6/2023).
Adapun kasus dugaan pungli di rutan KPK ini mulanya diungkap oleh Dewas KPK.
Namun, Dewas KPK belum mengungkap semua fakta, termasuk terkait dugaan tindakan pelecehan ini.
"Mereka tutupi soal fakta bahwa ada laporan dari istri tahanan soal pelecehan yang dilakukan petugas KPK," kata Novel.
Sebelumnya, dalam akun media sosial Twitter, Novel Baswedan juga mengungkap hal serupa.
Menurut Novel, kasus asusila terhadap istri pegawai ini yang menjadi awal mula pungli di rutan KPK.
Novel tidak menyebut itu bentuk pungli, melainkan pemerasan dan suap.
"Saya tidak percaya bahwa kasus rutan dibongkar Dewas KPK. Awal mula kasus Rutan KPK karena ada laporan dari istri tahanan KPK yang mendapat perlakuan asusila oleh petugas KPK," tulis Novel.
Baca juga: Dewas KPK Putuskan Firli Bahuri Tidak Langgar Etik Perihal Pemberhentian Endar Priantoro
Novel merasa heran Dewas KPK mampu mengungkap kasus pemerasan dan suap di lingkungan rutan KPK.
Diharapkan Dewas KPK Ungkap Kasus.
Ia berharap Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengungkapkan kasus itu.
"Pak THP (Tumpak) ketika kami beberapa kali melaporkan Firli dengan bukti lengkap, dia bilang kurang lebihnya 'jangan terlalu berharap ke Dewas, kami tidak memiliki kewenangan apa-apa'. Tapi sekarang mereka bilang mengungkap kasus di Rutan KPK," sebut Novel.
Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Novel Baswedan Sebut Istri Tahanan yang Dilecehkan Petugas Rutan KPK Sudah Lapor Dewas
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Harun-Al-Rasyid-dan-Novel-Baswedan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.