Pendidikan

PPDB SMPN Kota Tangerang Dibuka Hari Ini, Daya Tampung Disediakan 11.000 Kursi

Dinas Pendidikan Kota Tangerang akan membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mulai hari ini, Senin (26/6/2023).

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaladdin, mengatakan, pendaftaran PPDB SMPN Kota Tangerang dimulai hari ini, Senin (26/6/2023). 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Dinas Pendidikan Kota Tangerang akan membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mulai hari ini, Senin (26/6/2023).

Saat ini, pendaftaran PPBD untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kota Tangerang.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin mengatakan, PPDB SMPN Kot Tangerang tersebut dibuka dengan dua tahap.

Tahap pertama, pendaftaran PPDB jenjang SMP mulai hari ini hingga Selasa (11/7/2023) mendatang.

Pendaftaran PPDB tahap kedua dimulai sejak Kamis (13/7/2023) hingga Jumat (14/7/2023) mendatang. 

"Dinas Pendidikan Kota Tangerang telah menyiapkan empat jalur penerimaan pada PPDB jenjang SMP Negeri, mulai hari ini," ujar Jamaluddin.

Dia menjelaskan, empat jalur pendaftaran PPDB tersebut terdiri atas jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orangtua dan jalur prestasi.

Setiap jalur memiliki kapasitas daya tampung calon siswa yang berbeda-beda. 

Kapasitas daya tampung paling tinggi dimiliki oleh jalur zonasi dengan presentase 50 persen.

Jalur prestasi dengan daya tampung 30 persen, jalur afirmasi dengan daya tampung 15 persen dan  jalur perpindahan orangtua daya tampung lima persen.

"Untuk jalur seleksi zonasi, para calon peserta didik dapat menyesuaikan sekolah yang terdekat dari tempat tinggalnya,"

"Sehingga tidak perlu mengeluarkan banyak uang hanya untuk transportasi ke sekolah jika sudah memilih sekolah yang lokasinya tidak jauh dari tempat tinggal," katanya.

Sedangkan jalur prestasi memiliki ketentuan sendiri. Calon siswa bisa mendaftar berdasarkan prestasi dari kemenangan lomba yang diraihnya.

Jalur prestasi juga bisa dari  nilai rapor 20 persen dan nilai rapor domisili lima persen.

Dia menjelaskan, pendaftaran PPDB SMPN Kota Tangerang dibuka di 34 SMPN tersebar di 13 kecamatan se-Kota Tangerang.

SMPN Kota Tangerang dibagi tiga zona berdasarkan kecamatan yakni zona satu Kecamatan Pinang, Kecamatan Ciledug, Kecamatan Larangan, dan Kecamatan Karang Tengah. 

Zona dua terdiri Kecamatan Benda, Kecamatan Batuceper, Kecamatan Cipondoh, Kecamatan Tangerang, Kecamatan Neglasari.

Zona tiga, terdiri atas Kecamatan Jatiuwung, Kecamatan Cibodas, Kecamatan Karawaci, dan Kecamatan Periuk. 

"Zona-zona tersebut sudah disesuaikan dengan jumlah sekolah yang ada di tiap-tiap Kecamatan," tuturnya.

"Ini juga sebagai informasi kepada masyarakat Kota Tangerang yang belum mengetahui ada berapa sekolah di Kecamatan mereka tinggal," ujarnya.

Harapannya, pelaksanaan PPDB jenjang SMPN di Kota Tangerang tersebut dapat berjalan lancar.

Baca juga: DPRD Kota Tangerang Sebut Sistem Pra-PPDB yang Diterapkan Dindik Belum Maksimal

Baca juga: Dindik Kota Tangerang Terapkan Sistem Pra-PPDB, Berikut Kelengkapan Berkasnya

Daya tampung

Daya tampung yang disediakan dari empat jalur PPDB SMPN Kota Tangerang sebanyak 11.000 kursi dari 34 SMPN di Kota Tangerang.

Namun, daya tampung itu tidak bisa menampung seluruh lulusan sekolah dasar di Kota Tangerang.

Menurut Jamaluddin, masih ada sekitar 20.000 calon siswa tidak bisa diterima di  SMPN Kota Tangerang.

Saat ini, jumlah lulusan sekolah dasar di Kota Tangerang tercatat 31.037 sisiwa.

“Maka, dipastikan seperti tahun-tahun sebelumnya, akan ada barisan siswa yang tidak masuk ke SMP Negeri, yang jumlahnya di atas 20 ribuan anak," ujarnya.

Berikut daftar SMPN Kota Tangerang

Zona 1
SMPN 3 TANGERANG
SMPN 11 TANGERANG
SMPN 23 TANGERANG
SMPN 24 TANGERANG
SMPN 25 TANGERANG
SMPN 28 TANGERANG
SMPN 33 TANGERANG
SMPN 34 TANGERANG
SMPN 32 TANGERANG
 
Zona 2
SMPN 1 TANGERANG
SMPN 2 TANGERANG
SMPN 4 TANGERANG
SMPN 5 TANGERANG
SMPN 7 TANGERANG
SMPN 10 TANGERANG
SMPN 13 TANGERANG
SMPN 14 TANGERANG
SMPN 16 TANGERANG
SMPN 18 TANGERANG
SMPN 21 TANGERANG
SMPN 22 TANGERANG
SMPN 26 TANGERANG
SMPN 30 TANGERANG
 
Zona 3
SMPN 6 TANGERANG
SMPN 8 TANGERANG
SMPN 9 TANGERANG
SMPN 12 TANGERANG
SMPN 15 TANGERANG
SMPN 19 TANGERANG
SMPN 20 TANGERANG
SMPN 27 TANGERANG
SMPN 29 TANGERANG
SMPN 31 TANGERANG
SMPN 17 TANGERANG

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved