Polda Jateng Minta Maaf karena Siswa Pembakar Sekolah Dihadirkan pada Jumpa Pers di Polres
Seorang siswa SMP di Temanggung, Jateng, diproses polisi karena nekat membakar sekolahnya. Terduga pelaku ditampilkan dan polisi minta maaf.
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Seorang siswa SMP di Temanggung, Jawa Tengah, diproses polisi karena nekat membakar sekolahnya.
Aksi tersebut dilakukan oleh R, remaja berusia 13 tahun, Selasa (27/6/2023). Dia nekat membakar sekolahnya lantaran merasa sakit hati karena sering di-bully.
Polisi memproses kasus pembakaran sekolah tersebut.
Saat mengadakan jumpa pers terkait kasus ini, polisi menghadirkan R di ruang jumpa pers. Remaja tersebut dikawal polisi berseragam lengkap dan menenteng senapan serbu.
Jumpa pers dipimpin Kapolres Temanggung, AKBP Agus Puryadi.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengkritik Polres Temanggung yang menghadirkan R saat konferensi pers.
Ketua KPAI Ai Maryati mengatakan, menghadirkan pelaku anak saat gelar perkara dan konferensi pers adalah kesalahan prosedur Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
"Itu yang menjadi perhatian kita ya, karena ini juga sudah diawali dari menghadirkan anak dalam gelar perkara, Itu juga sesuatu yang harus dikoreksi oleh pihak kepolisian," ujar Ai.
Menanggapi kritikan tersebut, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy pun meminta maaf kepada semua pihak.
Ia meminta maaf apabila saat konferensi pers pengungkapan kasus pembakaran sekolah tersebut tak sesuai harapan.
"Kita minta maaf kepada semua pihak," katanya melalui keterangan resminya, dikutip dari Kompas.com, Senin (3/7/2023).
Iqbal menambahkan, pihaknya saat ini sedang meminta keterangan Kapolres Temanggung.
"Kita sedang minta keterangan kepada Polres Temanggung," kata Iqbal.
Selain itu, ia mengatakan bahwa saat ini, R tengah mendapatkan pendampingan psikologi.
"Sampai saat ini anak tersebut masih mendapatkan pendampingan psikologi," paparnya.
Putrinya Dibully di Medsos, Ahmad Dhani Laporkan Akun Lita Official ke KPAI |
![]() |
---|
KPAI Soroti Kematian Afif Maulana, Siswa SMP di Padang yang Diduga Dianiaya Polisi Hingga Tewas |
![]() |
---|
KPAI Minta Pemkot Tangsel Beri Pendampingan Psikolog ke Anak yang Dilecehkan Ibu Kandung |
![]() |
---|
Sandiaga Uno Bakal Surati Kemenkominfo untuk Blokir Gim Daring yang Berdampak Negatif Bagi Anak-anak |
![]() |
---|
KPAI Surati Kominfo Minta TakeDown Video Perundungan di Tangsel yang Beredar di Medsos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.