Polda Jateng Minta Maaf karena Siswa Pembakar Sekolah Dihadirkan pada Jumpa Pers di Polres 

Seorang siswa SMP di Temanggung, Jateng, diproses polisi karena nekat membakar sekolahnya. Terduga pelaku ditampilkan dan polisi minta maaf.

Editor: Ign Prayoga
Kompas/Regina Rukmorini
Polisi menggelar jumpa pers dan menghadirkan siswa SMPN 2 Pringsurat, Temanggung, Jawa Tengah nekat membakar sekolahnya sendiri pada Selasa (27/6/2023) karena merasa sakit hati usai di-bully oleh teman dan gurunya. 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Seorang siswa SMP di Temanggung, Jawa Tengah, diproses polisi karena nekat membakar sekolahnya.

Aksi tersebut dilakukan oleh R, remaja berusia 13 tahun, Selasa (27/6/2023). Dia nekat membakar sekolahnya lantaran merasa sakit hati karena sering di-bully.

Polisi memproses kasus pembakaran sekolah tersebut. 

Saat mengadakan jumpa pers terkait kasus ini, polisi menghadirkan R di ruang jumpa pers. Remaja tersebut dikawal polisi berseragam lengkap dan menenteng senapan serbu.

Jumpa pers dipimpin Kapolres Temanggung, AKBP Agus Puryadi.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengkritik Polres Temanggung yang menghadirkan R saat konferensi pers.

Ketua KPAI Ai Maryati mengatakan, menghadirkan pelaku anak saat gelar perkara dan konferensi pers adalah kesalahan prosedur Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

"Itu yang menjadi perhatian kita ya, karena ini juga sudah diawali dari menghadirkan anak dalam gelar perkara, Itu juga sesuatu yang harus dikoreksi oleh pihak kepolisian," ujar Ai.

Menanggapi kritikan tersebut, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy pun meminta maaf kepada semua pihak.

Ia meminta maaf apabila saat konferensi pers pengungkapan kasus pembakaran sekolah tersebut tak sesuai harapan.

"Kita minta maaf kepada semua pihak," katanya melalui keterangan resminya, dikutip dari Kompas.com, Senin (3/7/2023).

Iqbal menambahkan, pihaknya saat ini sedang meminta keterangan Kapolres Temanggung.

"Kita sedang minta keterangan kepada Polres Temanggung," kata Iqbal.

Selain itu, ia mengatakan bahwa saat ini, R tengah mendapatkan pendampingan psikologi.

"Sampai saat ini anak tersebut masih mendapatkan pendampingan psikologi," paparnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved