Polda Jateng Minta Maaf karena Siswa Pembakar Sekolah Dihadirkan pada Jumpa Pers di Polres
Seorang siswa SMP di Temanggung, Jateng, diproses polisi karena nekat membakar sekolahnya. Terduga pelaku ditampilkan dan polisi minta maaf.
Polda Jateng juga akan mengevaluasi soal kasus tersebut nantinya.
Iqbal melanjutkan, R saat ini tidak dilakukan penahanan.
"Kami ucapkan terima kasih atas masukan yang kami terima dari semua pihak, hal ini menjadi evaluasi kami kedepannya agar Kami bekerja lebih baik," imbuhnya.
Kapolres Harus Bertanggung Jawab
Sugeng Teguh Santoso selaku Ketua Indonesia Police Watch (IPW) juga turut menyoroti sikap yang dilakukan jajaran Polres Temanggung.
Sugeng mengatakan bahwa Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi harus bertanggung jawab atas persoalan tersebut.
Ia menjelaskan, sikap yang ditunjukan Kapolres tidak profesional dan dianggap melanggar Undang-Undang tentang Peradilan Anak.
"Tindakan polisi dalam hal ini Kapolres harus diminta pertanggungjawaban karena sikapnya tidak profesional," kata Sugeng ketika dihubungi, Minggu (2/7/2023).
Seharusnya, kata Sugeng, polisi menerapkan ketentuan khusus dalam menangani pelaku R karena masih di bawah umur.
Hal tersebut dilakukan agar tak menimbulkan traumatik terhadap R, meskipun anak tersebut tengah berhadapan dengan hukum.
"Misalnya dia (R) tidak boleh dipertontonkan di publik, kemudian dalam pemeriksaan pun harus didampingi dengan Bapas dan namanya harus menggunakan inisial," jelasnya.
Sugeng menegaskan, anggota polisi yang menangani R harus diberi sanksi karena dianggap tidak profesional.
"Penyidik ataupun Kasat yang menangani kasus ini harus diganti, kapolres harus bertanggung jawab itu," ujarnya.
Mengutip TribunJateng.com, R nekat membakar sekolahnya karena merasa sakit hati.
"Motif dari pelaku adalah, pelaku merasa sakit hati karena sering di-bully oleh teman-temannya. Termasuk oleh guru siswa ini merasa kurang diperhatikan. Artinya ini adalah subjektif, subjektif pada perasaan si siswa"
Putrinya Dibully di Medsos, Ahmad Dhani Laporkan Akun Lita Official ke KPAI |
![]() |
---|
KPAI Soroti Kematian Afif Maulana, Siswa SMP di Padang yang Diduga Dianiaya Polisi Hingga Tewas |
![]() |
---|
KPAI Minta Pemkot Tangsel Beri Pendampingan Psikolog ke Anak yang Dilecehkan Ibu Kandung |
![]() |
---|
Sandiaga Uno Bakal Surati Kemenkominfo untuk Blokir Gim Daring yang Berdampak Negatif Bagi Anak-anak |
![]() |
---|
KPAI Surati Kominfo Minta TakeDown Video Perundungan di Tangsel yang Beredar di Medsos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.