Polda Jateng Minta Maaf karena Siswa Pembakar Sekolah Dihadirkan pada Jumpa Pers di Polres 

Seorang siswa SMP di Temanggung, Jateng, diproses polisi karena nekat membakar sekolahnya. Terduga pelaku ditampilkan dan polisi minta maaf.

Editor: Ign Prayoga
Kompas/Regina Rukmorini
Polisi menggelar jumpa pers dan menghadirkan siswa SMPN 2 Pringsurat, Temanggung, Jawa Tengah nekat membakar sekolahnya sendiri pada Selasa (27/6/2023) karena merasa sakit hati usai di-bully oleh teman dan gurunya. 

Polda Jateng juga akan mengevaluasi soal kasus tersebut nantinya.

Iqbal melanjutkan, R saat ini tidak dilakukan penahanan.

"Kami ucapkan terima kasih atas masukan yang kami terima dari semua pihak, hal ini menjadi evaluasi kami kedepannya agar Kami bekerja lebih baik," imbuhnya.

Kapolres Harus Bertanggung Jawab

Sugeng Teguh Santoso selaku Ketua Indonesia Police Watch (IPW) juga turut menyoroti sikap yang dilakukan jajaran Polres Temanggung.

Sugeng mengatakan bahwa Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi harus bertanggung jawab atas persoalan tersebut.

Ia menjelaskan, sikap yang ditunjukan Kapolres tidak profesional dan dianggap melanggar Undang-Undang tentang Peradilan Anak.

"Tindakan polisi dalam hal ini Kapolres harus diminta pertanggungjawaban karena sikapnya tidak profesional," kata Sugeng ketika dihubungi, Minggu (2/7/2023).

Seharusnya, kata Sugeng, polisi menerapkan ketentuan khusus dalam menangani pelaku R karena masih di bawah umur.

Hal tersebut dilakukan agar tak menimbulkan traumatik terhadap R, meskipun anak tersebut tengah berhadapan dengan hukum.

"Misalnya dia (R) tidak boleh dipertontonkan di publik, kemudian dalam pemeriksaan pun harus didampingi dengan Bapas dan namanya harus menggunakan inisial," jelasnya.

Sugeng menegaskan, anggota polisi yang menangani R harus diberi sanksi karena dianggap tidak profesional.

"Penyidik ataupun Kasat yang menangani kasus ini harus diganti, kapolres harus bertanggung jawab itu," ujarnya.

Mengutip TribunJateng.com, R nekat membakar sekolahnya karena merasa sakit hati.

"Motif dari pelaku adalah, pelaku merasa sakit hati karena sering di-bully oleh teman-temannya. Termasuk oleh guru siswa ini merasa kurang diperhatikan. Artinya ini adalah subjektif, subjektif pada perasaan si siswa"

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved