KDRT
Keluarga Ibu Hamil di Tangsel yang Jadi Korban KDRT Heran Pelaku Justru Dilepas Polisi
Keluarga TM (21), korban kekerasan oleh suaminya di Tangerang Selatan heran polisi melepas pelaku.
Penulis: Rafzanjani Simanjorang | Editor: Joko Supriyanto
TRIBUNTANGERANG,TANGERANG - Keluarga TM (21), korban kekerasan oleh suaminya di Tangerang Selatan heran polisi melepas pelaku.
Padahal korban sudah babak belur dihajar suami.
Salah satu sumber Tribun Tangerang membenarkan kejadian tersebut.
Ia mengatakan bahwa ayah korban ditelpon seseorang yang mengaku anggota Polres Tangsel.
Pembicaraan telpon tersebut pun didengar oleh beberapa warga yang tengah berkumpul di lokasi.
Dalam pembicaraan tersebut, anggota tersebut mengaku diperintahkan kembali untuk menangkap kembali tersangka atas kasus kekerasan.
"Pelaku memang sudah ditangkap pada hari Rabu (12/7/2023), kemudian pada Kamis (13/7/2023) siang, ayah korban menghubungi saya, bahwa tersangka dilepaskan. Ini yang keluarga tidak terima," kata sang sumber.
Lalu, ayah korban datang lagi ke TKP untuk mengadu kepada warga yang kebetulan di lokasi tersebut ada yang bekerja di media.
Saat ditanya warga terkait alasan tersangka dilepaskan, ia menyebut perkara masuk kategori penganiayaan ringan.
"Itu yang ayah korban tidak terima dan mengadukan kepada warga disini," ucapnya.
Sementara itu, ibu korban berinisial Y membenarkan kejadian tersebut."Iya, saya juga dengarnya begitu (ditangkap), tapi katanya dilepasin," kata Y.
Ia mengaku bingung dan heran.
Apalagi sudah melihat anaknya terluka.
Y pun mengaku hanya bisa menangis.
"Harusnya diproses atas apa yg dilakuin sama anak saya," katanya.
Baca juga: Lihat Putrinya Dianiaya Suami, Ayah Korban: Hati dan Pikiran Saya Mendidih
Adapun ayah korban, Jalih (60), geram melihat putrinya, TM dihajar oleh suami sendiri hingga babak belur.
Saat kekerasan terjadi, Jalih mengaku tidak sedang di tempat. Namun, saat mendapat informasi ia langsung datang.
Saat itulah ia melihat kondisi buah hatinya sudah berlumuran darah.
Mengingat putrinya tengah berbadan dua (hamil dua bulan), Jalih mengaku sudah emosi, namun masih berusaha sabar.
Ia tak dapat menerima tindakan menantunya tersebut.
Namun, dalam kondisi emosi, ia ditenangkan oleh ketua RW di lokasi.
"Saya masih menguji kesabaran sebagai orang tua korban. Saya juga manusia biasanya. Sebenarnya otak saya sudah mendidih tapi ditenangkan oleh pak RW, kemudian saat itu juga hendak shalat subuh. Akhirnya pelaku diamanin ke Polres Tangsel," kata Jalih saat ditemui di Perumahan Serpong Park Kluster Diamond, Keluarahan Jelupang, Kota Tangerang Selatan, Jumat (14/7/2023).
Baca juga: Wanita Hamil di Perumahan Serpong Park Kluster Diamond Tangerang Jadi Korban KDRT Suaminya
Sebagai orang tua, Jalih mengaku tak tega melihat kondisi putrinya, yang sampai masuk rumah sakit.
Begitu pula cucunya yang masih syok.
Sebagai ayah, Jalih meminta hukum dapat ditegakkan. (Raf)
Suami KDRT di Tangerang
Wanita Hamil Korban KDRT
Korban KDRT di Tangerang
Perumahan Serpong Park Kluster Diamond
Korban KDRT dilepas Polisi
Berkas Perkara Kasus KDRT di Tangsel Sudah P21, Pelaku Ditahan di Lapas Pemuda Kelas II Tangerang |
![]() |
---|
Pelaku KDRT Tangsel Ancam Bantai Keluarga Korban, Sudah Jadi Tersangka Tapi Malah Makin Brutal |
![]() |
---|
P2TP2A Tangsel Anggap Pelaku KDRT Layak Dapat Hukuman Lebih Berat dari Pasal yang Dikenakan Polisi |
![]() |
---|
Dihadapan Polisi Pelaku KDRT di Tangerang Selatan Mengaku Khilaf Aniaya Istrinya yang Hamil |
![]() |
---|
Pelaku KDRT Sempat Diminta Hanya Wajib Lapor Kapolres Tangsel Sampaikan Permintaan Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.