KDRT

Keluarga Ibu Hamil di Tangsel yang Jadi Korban KDRT Heran Pelaku Justru Dilepas Polisi

Keluarga TM (21), korban kekerasan oleh suaminya di Tangerang Selatan heran polisi melepas pelaku.

|
Tribuntangerang.com
Jalih (mengenakan topi merah), ayah dari Korban penganiayaan di Tangsel saat bertemu perwakilan dari Pemkot Tangsel 

TRIBUNTANGERANG,TANGERANG - Keluarga TM (21), korban kekerasan oleh suaminya di Tangerang Selatan heran polisi melepas pelaku.

Padahal korban sudah babak belur dihajar suami.

Salah satu sumber Tribun Tangerang membenarkan kejadian tersebut.

Ia mengatakan bahwa ayah korban ditelpon seseorang yang mengaku anggota Polres Tangsel.

Pembicaraan telpon tersebut pun didengar oleh beberapa warga yang tengah berkumpul di lokasi.

Dalam pembicaraan tersebut, anggota tersebut mengaku diperintahkan kembali untuk menangkap kembali tersangka atas kasus kekerasan.

"Pelaku memang sudah ditangkap pada hari Rabu (12/7/2023), kemudian pada Kamis (13/7/2023) siang, ayah korban menghubungi saya, bahwa tersangka dilepaskan. Ini yang keluarga tidak terima," kata sang sumber.

Lalu, ayah korban datang lagi ke TKP untuk mengadu kepada warga yang kebetulan di lokasi tersebut ada yang bekerja di media.

Saat ditanya warga terkait alasan tersangka dilepaskan, ia menyebut perkara masuk kategori penganiayaan ringan.

"Itu yang ayah korban tidak terima dan mengadukan kepada warga disini," ucapnya.

Sementara itu, ibu korban berinisial Y membenarkan kejadian tersebut."Iya, saya juga dengarnya begitu (ditangkap), tapi katanya dilepasin," kata Y.

Ia mengaku bingung dan heran.

Apalagi sudah melihat anaknya terluka.

Y pun mengaku hanya bisa menangis.

"Harusnya diproses atas apa yg dilakuin sama anak saya," katanya.

Baca juga: Lihat Putrinya Dianiaya Suami, Ayah Korban: Hati dan Pikiran Saya Mendidih

Adapun ayah korban, Jalih (60), geram melihat putrinya, TM dihajar oleh suami sendiri hingga babak belur.

Saat kekerasan terjadi, Jalih mengaku tidak sedang di tempat. Namun, saat mendapat informasi ia langsung datang.

Saat itulah ia melihat kondisi buah hatinya sudah berlumuran darah.

Mengingat putrinya tengah berbadan dua (hamil dua bulan), Jalih mengaku sudah emosi, namun masih berusaha sabar.

Ia tak dapat menerima tindakan menantunya tersebut.

Namun, dalam kondisi emosi, ia ditenangkan oleh ketua RW di lokasi.

"Saya masih menguji kesabaran sebagai orang tua korban. Saya juga manusia biasanya. Sebenarnya otak saya sudah mendidih tapi ditenangkan oleh pak RW, kemudian saat itu juga hendak shalat subuh. Akhirnya pelaku diamanin ke Polres Tangsel," kata Jalih  saat ditemui di Perumahan Serpong Park Kluster Diamond, Keluarahan Jelupang, Kota Tangerang Selatan, Jumat (14/7/2023).

Baca juga: Wanita Hamil di Perumahan Serpong Park Kluster Diamond Tangerang Jadi Korban KDRT Suaminya

Sebagai orang tua, Jalih mengaku tak tega melihat kondisi putrinya, yang sampai masuk rumah sakit.

Begitu pula cucunya yang masih syok.

Sebagai ayah, Jalih meminta hukum dapat ditegakkan. (Raf)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved