KDRT
Ketua RW Ungkap Alasan Ikut Turun Langsung Mengawal Kasus KDRT di Tangerang Selatan
Ketua RW 13 Perumahan Serpong Park Kluster Diamond, Imam mengungkapkan alasan dirinya membantu dan mengawal kasus kdrt di wilayahnya.
Penulis: Rafzanjani Simanjorang | Editor: Joko Supriyanto
Laporan Reporter
TRIBUNTANGERANG.COM, Rafsanzani Simanjorang
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Ketua RW 13 Perumahan Serpong Park Kluster Diamond, Imam mengungkapkan alasan dirinya hingga saat ini terus membantu dan mengawal kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di wilayahnya.
Apalagi, kata Imam saat kejadian dirinya juga melihat aksi pelaku menganiaya istrinya yang sedang mengandung.
Bahkan beberapa warga sekitar yang berupaya menolong korban justru membuat pelaku marah dan menantang warga.
"Menjadi ketua RW adalah sebuah amanah yang harus saya jalankan. Kemudian, munculnya kasus ini jadi pertanyaan seluruh warga. Tak hanya RT 02, tapi ada enam RT di sini, ada 800 kepala keluarga bertanya soal kasus ini," katanya ditulis, Selasa (18/7/2023).
Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Pelaku KDRT Wanita Hamil di Tangerang Selatan
Disampaikan oleh Imam, saat mengetahui pelaku dilepas, mereka sempat meminta keterangan dari polisi tapi tak mendapat jawaban memuaskan.
Hal itu pula yang sampai ke telinga awak media. Imam mengatakan, apa yang disampaikan pihaknya bersama keluarga korban benar apa adanya.
Selain itu, ada alasan lain ia intens mendampingi keluarga korban.
"Pertama, saya menjadi saksi mata atas kasus ini. Kemudian, keluarga menitipkan persoalan ini kepada kami. Ayah korban juga meminta kami koordinator lingkungan untuk melindungi," ucapnya.
Baca juga: Ibu Hamil yang Jadi Korban KDRT di Tangerang Selatan Alami Truma Berat
Menurutnya, tugasnya untuk menjaga warganya.
"Paling tidak, kami berharap korban secara psikologis sehat, termasuk putranya. Kami juga mensupport polisi untuk menuntaskan kasus ini," katanya.
Sebelumnya, seorang wanita hamil berinisial TM (21) babak belur dianiaya oleh suami yang berinisial BD (38) di Perumahan Serpong Park Kluster Diamond, Keluarahan Jelupang, Kota Tangerang Selatan.
Baca juga: Dinas P2TP2A Tangerang Selatan Bakal Beri Pendampingan Hukum Korban KDRT di Serpong Utara
Kejadian tersebut berlangsung pada Rabu (12/7/2023) lalu pukul 04.00 WIB
Pelaku sempat dilaporkan kepada polisi.
Hanya saja, pelaku tidak ditahan meski ditetapkan jadi tersangka.(raf)
Suami KDRT di Tangerang
Wanita Hamil Korban KDRT
Korban KDRT di Tangerang
Perumahan Serpong Park Kluster Diamond
Berkas Perkara Kasus KDRT di Tangsel Sudah P21, Pelaku Ditahan di Lapas Pemuda Kelas II Tangerang |
![]() |
---|
Pelaku KDRT Tangsel Ancam Bantai Keluarga Korban, Sudah Jadi Tersangka Tapi Malah Makin Brutal |
![]() |
---|
P2TP2A Tangsel Anggap Pelaku KDRT Layak Dapat Hukuman Lebih Berat dari Pasal yang Dikenakan Polisi |
![]() |
---|
Dihadapan Polisi Pelaku KDRT di Tangerang Selatan Mengaku Khilaf Aniaya Istrinya yang Hamil |
![]() |
---|
Pelaku KDRT Sempat Diminta Hanya Wajib Lapor Kapolres Tangsel Sampaikan Permintaan Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.