Seorang Pamen TNI AU yang Bertugas di Basarnas Diduga Turut Ditangkap dalam OTT KPK 

KPK menjaring 8 terduga pelaku korupsi melalui operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (25/7/2023) siang.

|
Editor: Ign Prayoga
Foto - Kompas.com
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjaring terduga pelaku korupsi melalui operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (25/7/2023) siang.

Penangkapan pelaku kejahatan korupsi tersebut dilakukan di wilayah Cilangkap, Jakarta Timur, dan Kota Bekasi.

Aksi para pelaku diduga berkaitan dengan anggaran Badan SAR Nasional atas Basarnas.

Para pelaku terdiri atas pejabat Basarnas dan pihak swasta selaku rekanan Basarnas.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri menjelaskan pada OTT KPK Selasa sore,  setidaknya ada delapan orang yang ditangkap.

Satu di antaranya disebut-sebut adalah perwira menengah (pamen) TNI Angkatan Udara (AU) Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Afri diduga adalah pamen TNI yang mendapat penugasan di Basarnas.

Namun hingga saat ini kabar jelas terkait identitas sosok yang ditangkap belum secara resmi diinformasikan oleh KPK.

Hanya saja, KPK menyebut pihak-pihak yang ditangkap terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta.

"Informasi yang kami terima, sementara yang diamankan ada sekitar delapanan orang, salah satunya pejabat di Basarnas RI," ujar Ali saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (25/7/2023).

Mengutip Kompas TV, Ali Fikri menyebutkan, seluruh pihak yang ditangkap dalam OTT KPK kini sedang menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK.

Berikut fakta-fakta lainnya terkait OTT KPK di lingkungan Basarnas:

1. Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan OTT KPK tersebut terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa.

Namun pihaknya belum mengatakan lebih lanjut terkait dugaan korupsi tersebut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved