Capres 2024
Puan Akui PDIP Bakal Pertimbangkan Gibran Jadi Cawapres Ganjar
Ketua PDIP, Puan Maharani, menyebut Gibran Rakabuming bakal dipertimbangkan sebagai cawapres jika putusan MK mengizinkan cawapres kurang dari 40 tahun
Diketahui ada beberapa pihak yang menggugat UU yang mengatur batas usia Capres-Cawapres ini.
Dalam Perkara 55/PUU-XXI/2023 pihak yang menggugat yakni Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, Waub Sidoarjo Ahmad Muhdlor, dan Wakil Bupati Sidoarjo Muhammad Albarraa.
Dalam Perkara 51/PUU-XXI/2023 pihak yang menggugat yakni Ketua Umum Partai Garuda (Ketum) Ahmad Ridha Sabana, dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Garuda Yohanna Murtika.
Dalam Perkara 29/PUU-XXI/2023 pihak yang menggugat adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Ketiga perkara ini menggugat Pasal 169 huruf q UU Pemilu yang berbunyi :
Persyaratan menjadi calon Presiden dan calon Wakil Presiden adalah berusia paling rendah 40 tahun.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Ganjar-Mahfud Kampanye Akbar dari Solo ke Semarang, Tandai Era Jokowi ke Era Ganjar Pranowo |
![]() |
---|
Tanpa Sebut Nama, Ahok Minta Rakyat Jangan Coblos Penipu yang Pernah Umbar Janji DP Rumah 0 Persen |
![]() |
---|
Soroti Kesenjangan Warga Kaya dan Miskin, Anies: Ketimpangan Jadi Salah Satu Masalah Terbesar di RI |
![]() |
---|
Hajatan Rakyat di GBK Dihadiri Ganjar-Mahfud, Ahok Hingga Slank dan Jamrud Juga Tampil |
![]() |
---|
Tegaskan Sikap Politiknya, Ahok Rela Mundur dari Komisaris Utama Pertamina Demi Dukung Ganjar-Mahfud |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.