Pemprov DKI Bakal Terapkan WFH di Sekitar Lokasi KTT ASEAN pada 4-7 September
Pemprov DKI Jakarta bakal menerapkan work from home (WFH) pada awal September 2023
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta bakal menerapkan work from home (WFH) pada perkantoran dan sekolah di kawasan Jakarta Selatan, tepatnya dekat venue Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, kebijakan WFH selama berlangsungnya KTT ASEAN berlaku pada 4-7 September 2023.
Heru Budi juga mengatakan, kawasan sekitar Gelora Bung Karno juga kena dampak WFH.
"Sekolah akan menerapkan pembelajaran jarak jauh, work from home-nya ditingkatkan jadi 75 persen," kata Heru di Duren Sawit, Jaktim, Sabtu (19/8/2023).
Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) juga akan mengeluarkan kebijakan WFH bagi pegawai pada beberapa kementerian.
Sementara untuk perusahaan swasta, penerapan WFH tidak bisa dipaksakan. "Perbankan, industri, pelayanan jasa, dan lainnya, saya imbau untuk diatur sendiri," tuturnya.
Sebelumnya juga diberitakan, Pemprov DKI Jakarta bakal kembali memberlakukan work from home untuk mengurai kemacetan dan mengurangi polusi di ibu kota, Senin (21/8/2023) mendatang.
Heru sudah mendapat masukan dari Menmaves Luhut Binsar Pandjaitan untuk memikirkan penaikan tarif parkir dan lain-lain untuk memberi efek jera kepada kendaraan yang tidak lolos uji emisi.
Heru juga menyatakan bahwa ASN Pemprov DKI eselon 4 wajib menggunakan kendaraan listrik.
"Ini lagi dibahas. Kalau DKI kan pejabatnya memiliki tunjangan transportasi DKI, nah itu saya minta alihkan untuk beli motor listrik," tuturnya. (m26)
Teguh Setyabudi Ditunjuk Presiden Jokowi Sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta Gantikan Heru Budi Hartono |
![]() |
---|
Presiden Jokowi akan Berkantor di IKN Mulai 10 September Selama 40 Hari |
![]() |
---|
Pj Gubernur Heru Budi Hartono Sebut Program Makan Bergizi Gratis di Jakarta Ditanggung BUMD |
![]() |
---|
Paskibraka Putri Dipastikan Tetap Gunakan Jilbab saat Upacara di IKN |
![]() |
---|
Heru Budi Setuju Angkat Seluruh Guru Honorer di Jakarta Jadi Guru Kontrak Kerja Individu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.