Presiden Jokowi akan Berkantor di IKN Mulai 10 September Selama 40 Hari

Jokowi akan mulai terbang ke IKN  pada 10 September hingga 19 Oktober 2024 atau selama 40 hari.

Editor: Joseph Wesly
(Dokumentasi Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden)
Presiden Joko Widodo mengendarai sepeda motor di jalan tol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Minggu (28/7/2024).(Dokumentasi Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden) 

TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Presiden Joko Widodo akan berkantor selama 40 hari di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Jokowi akan mulai terbang ke IKN  pada 10 September hingga 19 Oktober 2024 atau selama 40 hari.

"Rencana beliau berkantor itu sampai tanggal 19 (Oktober). Kemungkinan dari tanggal 10 (September) sampai tanggal 19 Oktober," kata Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono, melansir dari Antara, Jumat (7/9/2024).

Nantinya, Presiden Jokowi akan melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah dan luar kota, dengan titik keberangkatan dari IKN selama kurun waktu tersebut.

Di samping itu, sejumlah rapat bersama para pejabat terkait juga bakal dilaksanakan di sana.

"Beliau kerja di sana sambil mengundang yang terkait untuk rapat," katanya.

Saat ditanya lebih lanjut soal kurun waktu Presiden berkantor di IKN, Heru memastikan Presiden Jokowi akan berada di IKN selama 40 hari hingga 19 Oktober 2024.

"Ya kalau sampai tanggal 19 Oktober berarti 40 harian," kata Heru. 

Heru Budi Heru menambahkan sejumlah aparatur sipil Negara (ASN) dari Kementerian Sekretariat Negara, termasuk Sekretariat Presiden juga sudah mulai berkantor di IKN. Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved