Konten Jilat Es Krim Selebgram Oklin Fia Menurut Ustaz Khalis Basalamah Masuk Penistaan Agama

Ustaz Khalis Basalamah juga ikut merespon terkait konten yang dilakukan oleh Selebgram Oklin, menurut dia konten tersebut masuk dalam penistaan agama.

Editor: Joko Supriyanto
Youtube
Ustadz Khalid Basalamah 

Jika dilihat pada konten Oklin Fia justru kebalikannya, dimana ia membuat konten tidak senonoh dengan hijab yang ia kenakan.

Apalagi, sang selebgram menyebarkan perbuatannya itu di depan publik umum dan dinilai menjerumuskan orang lain dengan hal yang dilarang dalam Islam.

"Dalam Islam itu kan termasuk pelanggaran kalau orang melakukan biologis kepada selain halala misalnya, atau melakukannya di depan umum atau mengajak orang lain terjerumus dalam pelanggaran itu.

Misalnya dia ( Oklin Fia) buat kayak cuplikan kayak tadi, itu kan berarti pelanggaran dalam agama islam," tambahnya. 

Baca juga: Selebgram Oklin Fia Menyesal Soal Konten Jilat Es Krim: Ini Teguran Allah

Lebih lanjut, meski konten Oklin Fia masuk ke dalam penistaan agama, namun hal ini tidak ada hukuman tertentu dalam agama Islam. Pasalnya, perbuatan Oklin belum sampai pada eksekusi atau perbuatan, misalnya berzina dan sebagainya.

Hanya saja, pemerintah setempat berhak memberi hukuman yang berlaku pada suatu negara  untuk menghukum Oklin Fia karena konten penistaan agama yang dibuatnya.

"Kalau seperti ini lebih kepada hukum pemerintah setempat, kalau dalam Islam kalau sudah sampai terjun pada eksekusi atau perbuatan, kayak sudah berzina, itu baru ada hukum khusus. Tapi kalau dia baru buat cuplikan, dia mengajarkan kepada orang nah ini ada hukum tertentu tapi tidak sampai pada level pelanggaran kalau dia sudah melakukannya," ucapnya.

Anggap Teguran Allah

Usai menjalani pemeriksaan, didampingi kuasa hukum, Oklin buka suara terkait konten tersebut.

Kata daia, konten itu dibuat untuk untuk lucu-lucuan saja.

Selain itu, konten itu merupakan hasil recreate (meniru) dari video kreator lain.

"Intinya di video itu, kenapa saya buat video itu? Karena ada video lain yang membuat video itu juga. Jadi saya recreate juga," ungkap Oklin.

Dirinya pun mengaku kapok atas perbuatannya itu dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

"Iya (menyesal), yang pasti saya dapat pelajaran banyak banget dari kejadian ini, yang pasti ini teguran Allah untuk saya belajar banyak," ungkap Oklin.

Sementara itu, pengacara Oklin Fia, Budiansyah mengatakan jika video tersebut bukan disebarkan oleh kliennya, melainkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved