Miris, Sekdes Tunjung Teja Serang Banten Terjerat Pinjol Usai Lima Bulan Tidak Dapat Gaji

Lima bulan tidak mendapatkan gaji, seorang perangkat desa di Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, Banten kini terjerat pinjaman online (pinjol)

Editor: Joko Supriyanto
Tribun Pekanbaru
ilustrasi bahaya pinjol 

TRIBUNTANGERANG.COM - Lima bulan tidak mendapatkan gaji, seorang perangkat desa di Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, Banten kini terjerat pinjaman online (pinjol)

Kisah ini disampaikan oleh AN, seorang sekretaris desa (Sekdes) di Tunjung Teja, Kabupaten Serang, Banten.

Bahkan karena dirinya meminjam sejumlah uang dari Aplikasi pinjol, ia pun beberapa kali mendapatkan ancaman dari penyedia Pinjol itu.

Dikutip dari Tribunnews.com, melalui TribunBanten.com, AN menceritakan, gajinya belum dibayar selama lima bulan lantaran Alokasi Dana Desa (ADD) tak kunjung dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten Serang.

"Udah berapa bulan saya enggak gajian, sekarang diteleponin pinjol terus," kata AN, Jumat (25/8/2023), dikutip dari TribunBanten.com.

Disampaikan oleh AN, jika terhambatnya pencairan ADD ini terjadi di sejumlah desa.

Baca juga: OJK Sebut Guru Hingga Ibu Rumah Tangga Merupakan Kalangan yang Kerap Terjerat Pinjol Ilegal

Sehingga, tidak hanya dirinya sendiri yang tidak mendapatkan gaji beberapa bulan ini, tapi juga beberapa rekan seprofesinya.

"Kalau saya lima bulan, tapi teman saya baru tiga bulan nggak gajian," terang dia.

Mengutip Kompas.com, AN mengatakan, sejak 2019, penghasilan tetapnya tidak teratur dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Serang.

Hal itu yang membuatnya terus memutar otak untuk bisa membiayai hidup sehari-hari bersama istri dan satu orang anak.

"Kerja tiga bulan, gaji dibayarnya hanya sebulan. Kan bingung kita," ungkap AN.

AN menuturkan, dengan gaji Rp 2,7 juta per bulan sebagai Sekdes membuatnya tidak bisa punya rumah.

Kini, lanjut dia, hanya bisa hidup menumpang di rumah mertuanya.

"Rumah masih numpang di mertua, boro-boro mau bikin rumah, buat hidup sehari-hari saja masih minjem ke pinjol," terang dia.

Baca juga: Waspada! Pinjol Ilegal Kini Punya Modus Baru Jangan Sampai Tertipu

Tak hanya AN, perangkat desa lainnya juga ada yang rela berutang ke tetangga hingga warung untuk makan sehari-hari.

"Ada yang pinjam ke tetangga, pokoknya berbagai cara dilakukan untuk bertahan hidup."

"Ketika pas gaji cair para perangkat desa enggak pegang uang, habis buat bayar utang," paparnya.

Pemkab buka suara
Sementara itu, Bidang Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Kabupaten Serang, Komaruzzaman, mengakui ada sejumlah desa yang belum mendapat pencairan ADD.

Hal itu, kata dia, karena desa belum mengusulkan pencairan ADD ke BPKAD Kabupaten Serang.

"Ada beberapa persyaratan yang harus ditempuh, enggak serta merta langsung dibayarkan," ungkap dia.

Baca juga: Heru Budi Nonaktifkan Oknum Kelurahan Kelapa Gading Barat yang Meminta PPSU Berhutang Pinjol

Bahkan, lanjutnya, ada beberapa desa dari bulan Januari belum mengajukan ADD.

Hal itu lantaran belum terpenuhinya persyaratan.

"Kami harap desa yang belum mengajukan segera mengajukan pencairan ADD seperti pada Mei-Juli 2023," ucap dia.

Untuk bulan Agustus 2023, Komaruzzaman mengatakan, keuangan Pemerintah Kabupaten Serang belum siap.

"Kalau keuangan bulan Mei-Juli uanganya udah ada, tinggal desa mengajukan saja," jelasnya.

 

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunBanten.com/Engkos Kosasih, Kompas.com/Rasyid Ridho)

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved