Kamis, 4 Juni 2026

Pemilu

Bawaslu Jabar Terima Laporan Soal Money Politic Digital di Pangandaran

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat (Jabar) mendapat laporan soal modus dugaan money politic digital di Pangandaran.

Tayang:
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Joko Supriyanto
tribun kaltim
ilustrasi money politic 

TRIBUNTANGERANG.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat (Jabar) mendapat laporan soal modus dugaan money politic digital di Pangandaran.

Laporan money politic digital ini baru pertama kali dilaporkan dan diterima Bawaslu Jawa Barat di Pemilu 2023 ini.

Meski begitu, laporan yang diterima oleh Bawaslu Jawa Barat itu masih dilakukan pemeriksaan dan penelusuran lebih lanjut.

Nuryamah Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jawa Barat, mengatakan, pihaknya menerima laporan modus dugaan money politic digital di Pangandaran.

Baca juga: Bawaslu Prediksi Puncak Hoaks Pemilu 2024 Terjadi di Bulan Februari 2024

Yakni, bacaleg dengan mentrasfer sejumlah uang ke akun deposito judi online.

"Sampai dengan detik ini (laporan dugaan money politic digital) baru di Pangandaran aja," kata Nuryamah saat berkunjung di Kabupaten Bekasi

Nuryamah menyebut, money politic digital menjadi temuan baru pada pelaksanaan Pemilu 2024 di Jawa Barat.

Oleh sebab itu, sistem pengawasan pada pesta demokrasi tahun ini akan mengikuti perkembangan zaman, yakni secara digitalisasi.

"Hari ini money politic aja digital, kita juga pengawasan akan mengikuti. Karena ini kan zaman yang harus diikuti, mau tidak mau Bawaslu juga harus punya inovasi terkait pencegahan tersebut," ucapnya.

Baca juga: Bawaslu Tangsel Catat Sejumlah Titik Rawan di Pemilu 2024

Lebih lanjut Nuryamah, dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan seluruh bawaslu di 27 kota/kabupaten se-Jawa Barat. Salah satu yang dibahas yakni soal pencegahan dan pengawasan money politic digital.

"Semua potensi-potensi kerawanan akan kita coba mitigasi di kabupaten dan kota se-Jawa Barat. Nanti kita akan rakor seluruhnya, nah mungkin kita akan mendapatkan informasi ter-update, karena baru kemarin itu hanya baru Pangandaran aja," ungkapnya.

Untuk mencegah terjadinya money politic digital, Nuryamah mengatakan, Bawaslu Provinsi sudah membahasnya dengan KPID dan KPU. Namun hasilnya belum disampaikan.

Meski demikian, dia meminta kepada Bawaslu di tiap kota/kabupaten menyosialisasikan teknis pelanggaran tersebut ke masyarakat.

"Yang dilakukan Bawaslu tetap sosialisasi dan berkolaborasi, menyosialisasikan kepada masyarakat bahwa money politic digital ini sama dengan money politic secara langsung, untuk hukumannya juga masih sama," ujarnya.

Baca juga: Cegah Eksploitasi Anak di Pemilu 2024, Ini Langkah yang Dilakukan KPAI dan Bawaslu RI

Nuryamah menambahkan, Jawa Barat masuk dalam katagori kerawanan tinggi pada Pemilu 2024.

Sumber: Tribun bekasi
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved