Kisruh Pasar Kutabumi

Surati Pj Bupati, DPRD Kabupaten Tangerang Minta Perumda NKR Dievaluasi 

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Tangerang, Jayusman menyampaikan surat kepada Pj Bupati Tangerang, Andi Ony Priantino. 

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
TribunTangerang.com/Gilbert Sem Sandro
Para pedagang Pasar Kutabumi, Kabupaten Tangerang, jadi korban penyerangan ratusan anggota ormas, Minggu (24/9/2023). 

Laporan Wartawan,
TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Tangerang, Jayusman menyampaikan surat kepada Pj Bupati Tangerang, Andi Ony Priantino. 

Surat tersebut berisi desakan kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk mengevaluasi Perumda Niaga Kerta Raharja (NKR).

Pasalnya, proses revitalisasi Pasar Kutabumi yang dilakukan oleh Perumda NKR telah menelan korban luka-luka dari puluhan pedagang. 

"Kami meminta Pj Bupati agar menghentikan rencana Perumda NKR yang ingin merevitalisasi Pasar Kutabumi," ujar Jayusman kepada awak media, Kamis (19/10/2023).

Lebih lanjut Jayusman mengatakan, surat yang dilayangkan kepada Pj Bupati tersebut bukanlah tanpa alasan 

Ia mengaku, telah terjun langsung berkeliling melihat langsung kondisi Pasar Kutabumi yang dinilainya masih sangat layak untuk dipergunakan.

"Saya memantau langsung ke Pasar Kutabumi dan saya lihat sendiri kalau Pasar Kutabumi ini bangunannya masih bagus dan layak untuk digunakan," kata dia.

Baca juga: Alasan Dirut Perumda Niaga Kerta Raharja Baru Muncul ke Publik Usai Pasar Kutabumi Diserang Ormas

Ia pun meminta, agar Pj Bupati Tangerang tetap memperpanjang kerja sama pengelolaan lahan antara para pedagang Pasar Kutabumi dengan Pemkab Tangerang.

Menurutnya, yang membuat Pasar Kutabumi menjadi terkesan kumuh adalah bangunan-bangunan liar yang berdiri di sekitarnya. 

"Seharusnya Pemerintah Kabupaten Tangerang bukan membongkar Pasar Kutabumi, melainkan bagunan-bangunan liar yang ada dipinggir jalan sekitarnya," ucapnya.

"Kasihan para pedagang, mereka punya hak untuk diberikan perpanjangan kerjasama, apalagi bangunan pasar ini murni swadaya para pedagang," jelas Jayusman.

Diberitakan sebelumnya, ratusan orang tak dikenal yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) menyerang pedagang Pasar Kutabumi, pada Minggu (24/9/2023) lalu.

Baca juga: Dirut Perumda NKR Buka Suara Terkait Penyerangan dan Penjarahan di Pasar Kutabumi Tangerang

Ratusan anggota ormas tersebut melakukan aksi anarkis dan menimbulkan kericuhan di pasar yang ada di Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang itu.

Akibat penyerangan anarkis itu, puluhan pedagang pun menjadi korban luka saat mencoba menghadang kedatangan ratusan ormas tersebut.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved