Kebakaran TPA Rawa Kucing

BPBD Kota Tangerang Baru Naikan Status Kebakaran TPA Rawa Kucing Sebagai Bencana Daerah

BPBD Kota Tangerang resmi menetapkan kebakaran yang melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing menjadi bencana daerah.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
TRIBUNTANGERANG.COM/Gilbert
Asap pekat masih menyelimuti sekitar TPA Rawa Kucing, Kota Tangerang, Bantuan Helikopter Water Boombing pun akan dikerahkan membantu proses pemadaman api pada Senin (23/10/2023) 

Diberitakan sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengerahkan satu unit helikopter untuk memadamkan kebakaran yang melanda TPA Rawa Kucing.

Helikopter yang terjunkan tersebut untuk memadamkan api di gunung sampah TPA Rawa Kucing dengan sistem water bombing.

Berdasarkan pantauan Tribuntangerang.com pada, heli water bombing PK-DBM/ AS350B3e itu telah beroperasi sejak pukul 07.30 WIB.

Helikopter tersebut terus berputar memadamkan titik api yang muncul di area tumpukan sampah di pintu 3 TPA Rawa Kucing.

Terlihat, sebuah wadah berwarna orang yang diikat sekira sepanjang 10 meter di bawah helikopter menumpahkan air untuk memadamkan sumber api.

Baca juga: Pemkot Tangerang Harus Tanggung Jawab, 15 Korban Kebakaran TPA Rawa Kucing Mengeluh Sakit

Adapun sumber air yang digunakan untuk water bombing tersebut diambil dari Sungai Cisadane yang berada sekira 50 meter di tepi TPA yang ada di Neglasari, Kota Tangerang itu.

Selain melalui udara, pemadaman api juga dilakukan melalui jalur darat. Ratusan personel pemadam kebakaran merangsek masuk ke gunung sampah untuk memadamkan titik api.

Hawa panas dari pemadaman api di gunung sampah pun terasa di sekitar area TPA Rawa Kucing.

Mobil tangki milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang terus hilir mudik menyuplai air untuk memadamkan api. (m28)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved