Kebakaran TPA Rawa Kucing

Disperkimtan Kota Tangerang Siapkan 28 Unit Rumah Susun bagi Korban Kebakaran TPA Rawa Kucing

Sebanyak 28 Kepala Keluarga (KK) kehilangan tempat tinggal akibat kebakaran yang melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing beberapa waktu lalu

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
tribuntangerang.com/Gilbert
Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang, Sugiharto Achmad Bagdja 

Menurutnya, puluhan rumah yang hangus terbakar milik warga tersebut merupakan bangunan liar yang tidak memiliki surat administrasi yang lengkap.

Baca juga: PMI Kota Tangerang Beri Layanan Trauma Healing Kepada Pengungsi Kebakaran TPA Rawa Kucing

Sebab, pemukiman tersebut dibangun di tepi bantaran Sungai Cisadane, Neglasari, Kota Tangerang, yang tidak sesuai perutukannya.

Ia pun mengimbau, apabila terdapat warga yang kehilangan tempat tinggal akibat kebakaran TPA Rawa Kucing dan memiliki surat-surat lengkap, untuk segera melaporkan kepada perangkat terkait. 

"Sejalan dengan kerusakan yang terjadi dan bahwa sesuai dengan kondisi yang ada, mereka bukan tinggal di tanah milknya, melainkan tinggal di tanah wakaf dan tanah Balai Wilayah Sungai (BWS) pengairan," kata dia.

"Tapi kalau memang dia memiliki alas hak atas tempat tinggalnya itu sebetulnya bisa kami sinkronkan dengan bedah rumah untuk dilakukan perbaikan," terang Sugihharto Achmad Bagdja.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved