Saldi Isra Ungkap Proses Penentuan Dr Suhartoyo hingga Jadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman

Saldi bercerita proses penentuan Dr Suhartoyo hingga jadi Ketua MK gantikan Anwar Usman

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Joko Supriyanto
Dok Mahkamah Konstitusi
Hakim konstitusi Suhartoyo yang terpilih menjadi Ketua MK, Kamis (9/11/2023). 

TRIBUNTANGERANG.COM - Tak ada drama yang tersaji di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) usai Dr Suhartoyo resmi terpilih menjadi Ketua MK baru menggantikan Anwar Usman, Kamis (9/11/2023). 

Pasalnya, pemilihan tersebut dikabarkan berlangsung khidmat hingga memperoleh kata sepakat dari sembilan hakim konstitusi.

Menurut Wakil Ketua MK, Saldi Isra, rapat permusyawaratan hakim (RPH) itu berlangsung secara tertutup dengan agenda melakukan pemilihan pimpinan sesuai dengan putusan MKMK, Selasa (7/11/2023) lalu.

"Tadi pagi dihadiri oleh sembilan hakim konstitusi mulai dari pukul 9.00 WIB, kami semua sudah bermusyawarah dan mengeluarkan pandangan masing-masing secara bergilir," kata Saldi kepada wartawan usai menggelar rapat pleno, di Gedung MK, Gambir, Jakarta Pusat.

Saldi bercerita, kala itu masing-masing hakim konstitusi menyebut nama yang diinginkan untuk berada di posisi ketua.

Secara bergilir kesembilan hakim menyuarakan pendapatnya, akhirnya keluar dua nama yang dicalonkan untuk menjadi Ketua MK.

"Satu, karena yang lain menyatakan tidak bersedia jadi ketua, sehingga memunculkan dua nama. Nama yang muncul itu adalah satu Saldi Isra," kata dia.

"Kedua bapak Dr Suhartoyo. Nah itu dua nama yang muncul," lanjutnya.

Pada momen tersebut, Saldi mengungkap jika kesembilan hakim sepakat untuk memberikan ruang diskusi untuknya dan Dr Suhartoyo.

Bahkan, Saldi dan Dr Suhartoyo ditinggal di satu ruangan berdua untuk saling membicarakan yang terbaik untuk mengembalikan nama MK yang sempat tercoreng.

"Ini sudah ada nama disebut kira-kira bagaimana kami menghadapai nama-nama itu, siapa yang mau jadi ketua dan siapa yang mau jadi wakil ketua," ungkap Saldi.

"Sembari melakukan refleksi, kami berdua tadi dan dengan dorongan ada semangat untuk memperbaiki MK setelah beberapa kejadian terakhir, akhirnya kami berdua sampai pada putusan bahwa untuk menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi ke depan adalah bapak Dr Suhartoyo dan saya tetap menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua," imbuh dia.

Setelah selesai berdiskusi, tujuh hakim yang meninggalkan ruangan pun kembali masuk untuk duduk dan mendengarkan hasil diskusi empat mata antara Saldi dan Dr Suhartoyo.

"Hasilnya bertujuh di luar kami berdua, menerima hasil itu sebagai kesepakatan bersama. Itulah wujud musyawarah mufakat kami yang dilakukan di ruang RPH di lantai 16," pungkasnya.

Adapun pengukuhan dan pengambilan sumpah Dr Suhartoyo sebagai hakim MK baru, akan dilaksanakan pada Senin (13/11/2023) mendatang.

Nantinya, ia akan bekerja menjadi Ketua MK selama satu periode atau lima tahun ke depan. (m40)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved